Politik

Hidayat Nur Wahid Ingatkan KPK untuk Kerja atas Dasar Bukti Hukum

Jumat, 09 Juni 2017 - 19:56 | 22.49k
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid  (Foto: mpr.go.id)
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (Foto: mpr.go.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengingatkan KPK agar tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. 

Namun ia menegaskan, bahwa kerja KPK harus didasarkan pada bukti-bukti hukum, bukan atas dasar pesanan politik untuk membungkam orang-orang kritis terhadap pemerintah. 

"Kami ingatkan (KPK dalam mengusut kasus) betul-betul harus dengan bukti hukum jangan karena kriminalisasi, pesanan politik, jangan terlibat politisasi membungkam orang yang kritik terhadap pemerintah," papar Hidayat, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Hidayat juga ikut menyoroti langkah jaksa KPK yang menyebut Amien Rais menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 600 juta.

Diektahui, dalam surat tuntutan mantan Menkes Siti Fadilah Supari, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alkes guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 sebesar Rp 600 juta. 

"Mohon maaf, Amien Rais kasusnya Rp 600 juta, itu juga masih sumir karena Pak Soetrisno Bachir menegaskan uang itu dari dia bukan dari Siti Fadillah," jelas dia. 

"Bagaimana kasus pembelian lahan cengkareng oleh Ahok, bagaimana kasus BLBI, bank Century, E-KTP kelanjutannya?" imbuh Wakil Ketua MPR ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES