Olahraga

Madura United Protes Tiga Denda PT LIB

Kamis, 08 Juni 2017 - 20:15 | 32.72k
Asisten pelatih Madura United dan kiper cadangan, Panggih Prio Pambudi saat pre match conference melawan Perseru Serui. (Foto: Putera Khafi/TIMES Indonesia)
Asisten pelatih Madura United dan kiper cadangan, Panggih Prio Pambudi saat pre match conference melawan Perseru Serui. (Foto: Putera Khafi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan tiga sanksi sekaligus kepada menejemen Madura United. Tiga sanksi itu berupa denda atas pelaksanaan pre match conference yang dihadiri bukan pemain inti dalam tiga kali pertandingan. Pre match conference pertama saat Madura United menang melawan Persija.

Saat itu, Baobacar Sanogo mendampingi Gomes de Olivera dimana Sanogo tampil sebagai pemain pengganti dan pemain yang baru bergabung.

Kedua, saat Madura United bertandang ke Lamongan menjamu Persela dimana Fandi Eko Utomo hadir dalam pre match conference.

Ketiga saat Madura United saat menjamu Perseru Serui dimana Panggih Prio Pambudi mendampingi asisten pelatih, Winedy Purwito. Ketiga pre match conference ini dinilai melanggar pasal 45 ayat 2.

Masing-masing denda yang diberikan PT LIB sebesar Rp 20 juta. Total yang harus dibayar menejemen mencapai Rp 60 juta. Menanggapi besarnya denda ini, Menejer Madura United, Haruna Sumitro akan mengajukan banding dengan beberapa alasan.

Pertama, dalam pelaksanaan pre match conference yang dilaksanakan sebelum pertandingan, pelatih belum memiliki keputusan nama-nama pemain yang akan dijadikan starting player. Kedua, denda tersebut menjadi kurang tepat karena kehadiran pemain dalam pre match conference sangat tergantung dari permintaan wartawan.

"Ketiga, aturan tentang harus memainkan tiga pemain U-23, menjadikan media peliput lebih suka menggali info tentang ekspektasi pemain muda," terang Haruna, Kamis (8/6/2017).

Keempat kata Haruna, keberadaan pemain baru juga menjadikan media lebih ingin menggali info lebih dalam melalui pre match conference.

"Surat permohonan banding akan segera kami kirim ke PT LIB karena surat dari LIB juga baru kami terima," ungkap mantan Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES