Peristiwa Nasional

Tak Ada Dispensasi untuk Bus dan Truk Saat Mudik

Rabu, 07 Juni 2017 - 12:12 | 25.26k
Bus dan truk dilarang melintas saat mudik (Foto: antaranews)
Bus dan truk dilarang melintas saat mudik (Foto: antaranews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan jika pemerintah tak akan memberikan pengecualian atau dispensasi untuk kendaraan berat, terutama bus dan truk, yang dilarang beroperasi pada saat mudik nanti.

"Belum-belum bus dan truk minta pengecualian. Kalau bus dan truk minta pengecualian yang lain juga minta pengecualian. Karena itu, pemerintah  memutuskan tidak diberlakukan," tegasnya.

Soal batasan ganjil genap, Menhub mengakui memang ada usulan dari beberapa pihak. Bahkan Presiden Joko Widodo juga waktu pernah memberikan catatan kalau benar akan dilakukan tolong dikaji dengan benar.

"Kami tidak mengkaji sendiri, kami minta MTI (masyarakat Transportasi Indonesia) untuk mengkaji. Dari kajian itu memang MTI tidak merekomendasikan untuk diberlakukan," imbuhnya.

Menurut Menhub, waktu sosialisasi batasan ganjil genap sangat pendek karena kurang dari beberapa bulan sehingga dikhawatirkan tidak maksimal.

"Kalau kita lakukan banyak sekali, saya khawatir ada saudara-saudara kita yang kesasar, tidak tahu, kasihan," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Setkab

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES