Ekonomi

KPPU: Pendapatan Kartel Bawang Putih Bisa Capai Rp 12 triliun

Rabu, 07 Juni 2017 - 03:05 | 32.00k
ILUSTRASI: Bawang putih. (Foto: Bontang Post)
ILUSTRASI: Bawang putih. (Foto: Bontang Post)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghitung perusahaan importir bawang putih setidaknya dapat meraup keuntungan Rp 12 triliun per tahun.

Jumlah tersebut dihitung dari kebutuhan Indonesia akan bawang putih per tahun sebesar 480.000 ton.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, perusahaan importir bawang putih setidaknya dapat menjual per kg bawang putih di harga Rp 40.000 - Rp 60.000.

Padahal, jika dihitung harga bawang putih dari negara asal yakni China hanya sebesar Rp 15.000 - Rp 20.000 per kg.

"Harga yang dikenakan para importir Indonesia jauh dibanding di Malaysia yang menjual Rp 23.000 - Rp 24.000 per kg, padahal asal bawang putihnya sama dari China," kata Syarkawi di Gedung KPPU, Selasa (6/6).

Sehingga, berdasarkan hitung-hitungan KPPU, jika para importir menggunakan harganya sendiri pertahun para importir dapat meraup setidaknya Rp 19,2 triliun. Padahal kalau dari China, ditotal per tahunnya hanya sebesar Rp 7 triliun.

"Sehingga, keuntungan yang dapat para importir bisa sekitar Rp 12 triliun per tahun," tambah Syarkawi.

Dari hasil temuan di pasar tersebut, KPPU menduga ada satu kelompok pelaku usaha yang menguasai 50 persen impor bawang putih dari Tiongkok ke Indonesia.

Selain itu, pelaku usaha yang mendominasi pasar bawang putih tersebut sengaja mengurangi pasokan ke pasar lewat distributor, agen hingga ritel sehingga membuat stok di pedagang eceran menjadi kurang dan harga menjadi tinggi.

"Temuan kita dari puluhan importir bawang putih, kalau dikelompokkan paling tidak mereka tergabung dalam 6 kelompok pelaku usaha, di mana satu kelompok pelaku usaha itu menguasai 50 persen impor bawang putih dari China ke Indonesia," kata dia.

Hingga kini, kasus kartel bawang putih hasil temuan KPPU sudah masuk ke tahap penyidikan, namun Syarkawi mengaku tidak ingin mengungkap nama pelaku usaha tersebut demi kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya pada 2014, KPPU telah mengusut 19 importir bawang putih yang melakukan permainan kartel, namun ia belum bisa memastikan adanya kesamaan perusahaan tersebut dengan kasus kartel pada tahun ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES