Politik

Pelantikan Djarot Molor, Ini Penjelasan Dirjen Otda Kemendagri

Selasa, 06 Juni 2017 - 18:52 | 26.76k
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono (Foto Humas Kemendagri for TIMES Indonesia)
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono (Foto Humas Kemendagri for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Djarot Saiful Hidayat hingga kini belum juga dilantik sebagai Gubernur definitif DKI Jakarta. Padahal, Kementerian Dalam Negeri mengklaim telah bersurat ke Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg terkait hal tersebut. 

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri,  Sumarsono mengatakan, pelantikan biasanya dilakukan 2 minggu setelah surat diterima Presiden. 

"Dua minggu, normalnya pelantikan setelah surat diterima Istana," jelas Sumarsono, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Meski begitu, Somarsono menyebut bahwa jarak waktu 2 minggu itu bukan berarti ketentuan tanpa bisa ditawar-tawar lagi alias saklek. Sebab, pelantikan Djarot bisa saja dipercepat bergantung keinginan Istana. 

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan Djarot hanya tinggal menunggu keppres. Selain soal Djarot, pihaknya juga menyerahkan surat terkait mundurnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES