Politik

Hidayat Optimistis Bakal Diusung PDIP Menjadi Wali Kota Palembang

Minggu, 04 Juni 2017 - 15:13 | 49.70k
Ketua Golkar Kota Palembang M Hidayat saat mengembalikan formulir Bakal Calon Walikota di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Palembang. (Foto: Istimewa)
Ketua Golkar Kota Palembang M Hidayat saat mengembalikan formulir Bakal Calon Walikota di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Palembang. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah diusulkan Partai Golkar, bakal Calon (Balon) Wali Kota Palembang M. Hidayat optimistis akan didukung PDIP.

"Dari hasil pleno (pengurus harian DPD Partai Golkar) mengusulkan saya, M. Hidayat dan Tedy Hendra Gunawan yang diusulkan untuk Cawako (calon wakil wali kota) ke PDIP, akan tetapi semuanya masih ada kemungkinan. Berharap PDIP memberikan dukungan," ungkap M. Hidayat Ketua DPD Partai Golkar usai mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota di Sekretariat DPC PDIP Jalan Radial No 66 Bukit Kecil, Sabtu (3/6/2017).

Hidayat mengatakan, melihat posisi PDIP yang memiliki sembilan kursi di DPRD Kota Palembang, tentu dirinya tak memaksakan diri untuk diusung Cawako dari partai moncong putih tersebut.

"PDIP kan memiliki sembilan kursi dan merupakan partai pemenang pemilu, saya tidak memaksakan diri dapat diusung Cawako dari PDIP. Intinya kita lihat hasil survey lah," ujarnya.

Hidayat menambahkan, adapun mengenai persyaratan yang harus melengkapi formulir, dirinya mengaku sudah selesai melengkapi semua syarat, kecuali Surat Keterangan tidak sedang Dikatakan Pailit dari Pengadilan Tata Niaga karena masih dalam proses pembuatan.

"Alhamdulillah semua sudah lengkap, hanya kurang Surat Keterangan tidak sedang Dikatakan Pailit dari Pengadilan Tata Niaga, masih dalam proses, kita usahakan Minggu depan selesai suratnya," bebernya.

Sementara, Ketua Tim penjaringan DPC PDIP yang menerima pengembalian berkas, Alex Andonis mengatakan pihaknya merasa bersyukur atas antusiasnya peserta Balon Cawako dan Cawawako dalam hari pertama pengembalian berkas.

"Sampai hari ini sudah ada 8 berkas yang mengembalikan formulir, diantaranya Mularis Djahri, Lury Elza Alex Noerdin, Sarimuda, Harnojoyo, Sakim dan yang terakhir ini M. Hidayat, itu untuk Cawako. Sedangkan Cawawako Fitrianti Agustinda dan Sakim," jelas Alex.

Alex menalnjutkan, pada saat pengecekan berkas semua Cawako dan Cawawako, rata-rata mempunyai satu kekurangan yaitu surat keterangan tidak sedang Dikatakan Pailit dari Pengadilan Tata Niaga.

"Rata-rata yang kurang surat keterangan dari pengadilan tata niaga, memang perlu waktu. Untuk itu kepada calon silakan dilengkapi. Panitia penerimaan masih memberikan waktu perbaikan berkas dari tanggal 12 Juni sampai 17 Juni 2017, Sebelum berkas tersebut diserahkan ke DPD PDIP Sumsel," pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES