TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menetapkan moratorium (pengehentian sementara) perizinan usaha hotel hingga batasan waktu yang belum ditentukan. Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan kondisi investasi daerah agar tetap stabil.
Kepada TIMES Indonesia, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Banyuwangi, Choiril Ustadi mengatakan batas waktu akhir moratorium tergantung hasil rapat evaluasi secara berkala.
“Kita melihat dari kebutuhan kamar dari wisatawan maupun rapat-rapat yang diadakan di Banyuwangi. Apabila tingkat kebutuhan kamar hotel masih banyak dan memungkinkan, Insyaallah baru bisa menyesuaikan,” kata Ustadi, Sabtu (3/6/2017).
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, moratorium ini juga sebagai verifikasi investor, dimana pihaknya berharap mereka bersedia menunjukkan desain bangunan hotel baru kepada pemerintah.
Hal itu terkait beberapa hal yang akan ‘dititipkan’ pemerintah kepada investor dalam interior exterior hotel baru, semisal ornamen kebudayaan lokal.
“Sementara hotel kita moratorium dulu, sementara, sambil kita verifikasi investornya. Biar mereka tidak asal bangun, jadi harus presentasikan ke kita desain bangunannya,” kata Anas.
Anas mencontohkan Hotel El Royal di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat yang hampir seluruh bangunan mengadopsi rumah etnik Suku Osing Banyuwangi. Dari lobby, lounge, restoran, villa, hotel hingga ballroom memiliki kekhasan Osing.
“Hotel El Royal ini arsiteknya dulu presentasikan desain kepada kami dan kami minta banyak khas Osing. Ini membuktikan bahwa saran kami bisa diterima, tidak mengganggu desain dan menghasilkan bangunan yang bagus seperti ini. Kalau hotelnya ada cita rasa Banyuwangi, akan saya ekspose,” kata Anas lagi.
Banyuwangi sendiri kini sedang berjalan pembangunan 3 unit hotel. Hotel Aston di Jalan Brawijaya serta Hotel Singgasana dan Hotel Solong di Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Sedangkan Hotel El Royal yang sudah jadi kini dibuka sebagai uji coba operasional. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |