Peristiwa Nasional

Selama Ramadhan, Pegawai di Sumsel Wajib Shalat Berjemaah dan Tarawih

Sabtu, 27 Mei 2017 - 17:35 | 25.61k
Gubernur Sumsel Alex Noerdin membuka kegiatan tarawih perdana di Griya Agung Palembang. (Foto : Istimewa)
Gubernur Sumsel Alex Noerdin membuka kegiatan tarawih perdana di Griya Agung Palembang. (Foto : Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Selama bulan Ramadhan Pemprov Sumsel menggelar pengajian, Shalat Isya' dan shalat tarawih berjemaah. seluruh pegawai setempat wajib shalat berjemaah dan tarawih secara bergantian.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin resmi membuka kegiatan tersebut di Griya Agung Palembang, Jumat malam (26/5/2017).

Pemerintah Provinsi Sumsel sengaja menggelar kegiatan untuk mengajak seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Sumsel agar selama bulan suci Ramadhan tahun ini dapat lebih mempertebal keimanan dan mendekatkan diri pada Allah SWT.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengistruksikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel untuk melaksanakan Shalat Isya' dan Tarawih berjemaah selama bulan Ramadhan secara bergantian di Griya Agung Palembang.

Menurut Alex Noerdin, kegiatan Shalat Isya' dan Tarawih berjamaah di Griya Agung merupakan tradisi setiap tahun yang dilakukan agar para pegawai dapat memperkuat ibadah saat bulan Ramadhan serta mempererat silaturrahmi antar jajaran OPD.

"Secara bergantian setiap Dinas digilir mengikuti Shalat Isya' dan Tarawih berjamaah," ungkapnya.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sumsel, Ahmad Nasuhi mengatakan, melalui keputusan Gubernur Sumsel setiap OPD diwajibkan mengikuti Shalat Isya' dan Tharawih berjamaah secara bergantian selama Ramadhan.

Menurutnya, sudah disiapkan agenda bagi para OPD di lingkungan Pemerintah Sumsel untuk melaksanakan Shalat Isya' dan Tarawih berjamaah di Griya Agung Palembang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES