Kalimantan Selatan

Kalsel Bertekad Turunkan Posisi 17 Peredaran Narkoba

Sabtu, 27 Mei 2017 - 15:35 | 51.26k
ILUSTRATOR: Kantor BNN (Foto: Tempo)
ILUSTRATOR: Kantor BNN (Foto: Tempo)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) bertekad menurunkan posisi nya sebagai wilayah peredaran narkoba nasional. Kalsel sekarang ini menduduki posisi 17.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Marsauli Siregar, posisi Kalsel di urutan 17 nasional sangat menyedihkan.

Pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk menurunkan pedaran narkoba di Kalsel yang cukup memprihatinkan. Salah satunya dengan lebih sering melakukan pengungkapan kasus narkoba.

Marsauli menegaskan, meski tidak masuk kategori rawan narkoba, namun pihaknya tetap mengajak masyarakat bahwa kondisi ini patut diwaspadai. Karena masuknya narkoba ke Kalsel begitu gencar.

Data dari BNN Kalsel, ujar Marsauli, tercatat sekitar 55 ribu penduduk Kalsel  jadi korban. Mereka ada yang menjadi pecandu dan ada pula yang hanya mencoba-coba.

Marsauli menambahkan, penangan soal narkoba sangat penting dan harus dilakukan penindakan lebih lanjut. “Permasalahan narkoba sudah menjadi permasalahan bersama bukan polisi saja. Peran serta dari segala pihak sangat diperlukan dalam upaya penanggulangannya,”ujar Marsauli.

Narkoba menimbulkan dampak buruk di berbagi bidang diantaranya dampak sosial, kesehatan dan kriminal.

Data dari BNN nasional, pada tahun 2015 barang bukti berbagai jenis narkoba yang coba diselundupkan masuk ke Indonesia dan berhasil disita jumlahnya untuk jenis ganja sebanyak 1,9 Ton, ekstasi 6.727.782 butir sedangkan sabu seberat 2,6 Ton.

BNNP Kalsel bekerjasama dengan Direktorat Serse Narkoba Polda Kalsel berhasil menyita 4.080.000 butir pil Charnophen yang coba diselundupkan ke Kalsel.  Jutaan pil koplo itu informasinya akan diedarkan di wilayah Kalsel dan Kalteng.

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI juga mengaku prhatin dengan besarnya pasar narkoba  di Kalsel.  Komisi III melihat fenomena peredaran dan penyalahgunaan obat daftar G merk Carnophen atau Zenith yang sangat marak di daerah Kalsel.

Ketua Tim Komisi III DPR RI H Desmond Junaidi Mahesa yang berkunjung ke Banjarmasin mengatakan, peredaran zenith di Kalsel ini lebih parah dari Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Komisi III melihat bahwa pengguna obat Zenith, kebanyakan kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Desmond mengatakan, diperlukan upaya lebih intensif lagi dalam pencegahannya. Apalagi obat yang sudah dicabut izin edarnya tersebut dipasok dari Pulau Jawa. Komisi III meminta Kapolda di Kalsel dan di Jawa harus meningkatkan koordinasi lagi, agar upaya pengiriman dari Pulau Jawa ke Kalsel dapat dicegah..

Desmond juga mengatakan untuk menyikapi ancaman dari maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat Zenith itu, Komisi III akan menyetujui kalau berbagai obat daftar G tersebut dimasukan dalam kategori obat terlarang seperti narkotika.

selain itu, BNN juga sudah memasukan obat ini dalam daftar terlarang Tinggal DPR menyetujui dan dijadikan ndang-Undang.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES