Peristiwa Nasional

PBNU Dukung Penuh Gelar Pahlawan Nasional untuk TGKH Zainuddin Abdul Majid

Sabtu, 27 Mei 2017 - 03:57 | 77.52k
Maulana Syeikh TGKH Zainuddin Abdul Majid (Foto: wikimedia)
Maulana Syeikh TGKH Zainuddin Abdul Majid (Foto: wikimedia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dukung penuh Maulana Syeikh TGKH Zainuddin Abdul Majid untuk diberi gelar pahlawan nasional.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik membenarkan perihal rekomendasi PBNU tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan surat rekomendasi yang dikirim ke Presiden RI, Joko Widodo tertanggal 24 Mei 2017.

"Adanya rekomendasi dari PBNU menandakan dukungan untuk Maulana Syeikh semakin kuat. Surat PBNU sudah dikirim ke Presiden. Kami yakin kalau tidak ada aral melintang, Presiden akan tetapkan Maulana Syeikh sebagai pahlawan nasional pada bulan November mendatang," katanya di Mataram, Jumat (26/5).

Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj tersebut, disebutkan bahwa Maulana Syeikh dalam hidupnya sangat berjasa memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Secara administrasi, persyaratan untuk gelar pahlawan nasional buat Maulana Syeikh sudah sangat lengkap. Naskah akademiknya telah disusun, lengkap dan ilmiah.

Beberapa dokumen pendukung juga diserahkan ke Kementerian Sosial. Misalnya dokumen fakta lapangan yang cukup lengkap. Termasuk juga, 44 buku karya Maulana Syeikh TGKH Zainuddin Abdul Majid.

"Saat ini, semua berkas tersebut berada di Kementerian Sosial dan ditangani Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP)," katanya.

Mekanisme seseorang bisa mendapatkan gelar pahlawan nasional diawali usulan dari keluarga atau masyarakat setempat ke Bupati melalui Dinas Sosial. Kemudian ditindaklanjuti oleh TP2GK dan diteruskan ke Gubernur melalui Dinas Sosial Provinsi. Apabila semua data dianggap lengkap maka TP2GD akan melanjutkannya ke tingkat Kementerian.

Setelah lolos di TP2GP ditangani oleh Dewan Gelar untuk dilaporkan ke Presiden tentang layak atau tidaknya seseorang diberikan gelar pahlawan nasional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES