Peristiwa Nasional

KPK Tangkap Dua Auditor dan Satu Staf BPK

Jumat, 26 Mei 2017 - 23:01 | 31.44k
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan (Foto: Viva)
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan (Foto: Viva)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua tenaga auditor dan satu staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat petang (26/5/2017)

Demikian pernyataan Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan di Jakarta, Jumat malam (26/5/2017).

"Dua ruangan di BPK turut disegel," katanya.

Hendar mengatakan sebelum membawa tiga petugas BPK, KPK melakukan pemeriksaan di dua ruangan di Kantor Pusat BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat selama tiga jam penuh.

Dia enggan berkomentar mengenai substansi kasus pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut karena pihak BPK tidak diizinkan masuk saat KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga karyawan BPK tersebut.

"Inisial karyawan BPK tersebut, R dan AS, dan Y," ujar Hendar.

R dan AS merupakan pejabat BPK dengan pangkat auditor. Sedangkan Y merupakan staf. Ketiganya berada di bawah Auditoriat Keuangan Negara (AKN) III yang melingkupi pemeriksaan keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara serta riset dan teknologi.

Menurut Hendar, tiga petugas BPK tersebut dibawa KPK pada pukul 17.08 WIB. Petugas KPK datang ke BPK pada pukul 15.12 WIB.

Hendar mengatakan penjelasan lebih rinci akan dilakukan KPK pada Sabtu sore esok di Kantor KPK. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES