Peristiwa Daerah

Gudang Tempat Beras Oplosan Digerebek Polisi

Jumat, 26 Mei 2017 - 23:28 | 49.82k
ILUSTRASI: Gudang tempat beras oplosan. (Foto: poskotanews)
ILUSTRASI: Gudang tempat beras oplosan. (Foto: poskotanews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan beras kemudian diberikan label merek tertentu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Komisaris Polisi Muhammad Harris mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan di gudang milik tersangka MI di Desa Sawocangkring, Sidoarjo.

"Pelaku mengoplos beras dengan berbagai kualitas, kemudian dikemas dengan beberapa merek tertentu sehingga merugikan masyarakat," katanya di Sidoarjo, Jumat (26/5).

Pelaku sudah mengaku bahwa beras-beras yang sudah dicampur itu dipasarkan ke beberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo.

"Pelaku setiap hari berhasil mencampurkan beras dengan berbagai kualitas tersebut sebanyak 10 sak atau sekitar 1,5 kuintal," ujarnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, hasil pencampuran beras berbagai kualitas tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp200 ribu setiap hari.

"Tersangka juga mengaku gudang ini mampu menampung beras sekitar 100 ton," ucapnya.

Bisnis ilegal ini sudah dilaksanakan oleh tersangka selama tiga tahun terakhir dan di dalam gudang juga sudah dilengkapi dengan mesin pencampur beras.

"Atas kasus ini, tersangka ini telah menyimpan barang kebutuhan pokok pada saat terjadi kelangkaan barang atau gejolak harga," ujarnya.

Ia menambahkan, terkait dengan perbuatannya ini tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya pasal 170 jo pasal 29 ayat 1 No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

"Selain itu juga akan dijerat dengan pasal 8 ayat 1 huruf e, g UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan pasal 55 ayat 1 KUHP serta pasal 480 ayat 1KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES