Peristiwa Daerah

Diperiksa Kejari, Sekda Sidoarjo Dianggap Tahu PAD dari PD Aneka Usaha

Jumat, 26 Mei 2017 - 19:16 | 49.95k
Kasi intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo. (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)
Kasi intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo. (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Diperiksanya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo Djoko Sartono oleh Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Andri Tri Wibowo.

Djoko Sartono dimintai keterangan sebagai saksi karena yang bersangkutan  pernah menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkab Sidoarjo.

"Sebagai Kepala DPPKA saat itu dijabat yang bersangkutan, kami menilai Djoko Sartono mengerti tentang pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PD Aneka Usaha ke Kas Daerah Pemkab Sidoarjo pada tahun 2010-2016," kata Andri, jumat (26/5/2016).

lebih jauh, Andri mengungkapkan jika Djoko Sartono diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sejak pukul 09.00 WIB hingga usai sekitar pukul 16.00 Wib.

"Kesaksian yang bersangkutan dibutuhkan penyidik sebab Djoko Sartono saat itu menjabat  Kepala DPPKA. Pasti sebagai Kepala DPPKA saat itu dia mengerti dan tau pemasukan dan pengeluaran dari perusahaan daerah yakni PD Aneka Usaha," ungkapnya.

Mantan Kasi Intel Kejari Batam ini menegaskan, jika keterangan dari Djoko sangat dibutuhkan untuk memastikan kejelasan anggaran yang masuk ke Kas Daerah dari PD Aneka Usaha. 

"Dari kesaksian Pak Sekda ini, penyidik berharap bisa terungkap anggaran yang masuk ke Kasda melalui DPPKA dari PD Aneka Usaha selama 6 tahun tersebut. Yang jelas DPPKA mengetahui jumlahnya, sebab itu sudah tugas dari DPPKA,” tegasnya.

NAMA_FILE_GAMBARSekda Djoko Sartono saat meninggalkan Kantor Kejari Sidoarjo. (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)

Segala bentuk usaha yang yang dilakukan oleh PD Aneka Usaha, Imbuh Andri, jika itu menghasilkan pendapatan ke Kas Daerah pasti akan dirinci oleh DPPKA. 

"Adanya keuangan yang keluar dan masuk dari uang di DPPKA pasti dimonitor oleh dinas tersebut. Maka dari itu keterangan Djoko Sartono penting dalam membongkar kasus dugaan korupsi di PD Aneka Usaha ini,“ imbuhnya.

Saat ditanya terkait isi pemeriksaan Sekda Joko Sartono, dan apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, Andri menegaskan jika untuk penyidikan merupaka kewenangan Tim penyidik dan tidak mungkin dibuka ke publik.

"Untuk penambahan tersangka dimungkinkan jika ada temuan baru serta bukti pelanggaran yang mengarah pada salah satu calon tersangka,“ pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES