Peristiwa Daerah

Konflik Agraria Bisa Terjadi Akibat Lahan Tidak Pernah Diurus

Jumat, 26 Mei 2017 - 02:27 | 49.86k
ILSUTRASI - Sengketa tanah (Foto: Sinarharapan)
ILSUTRASI - Sengketa tanah (Foto: Sinarharapan)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Konflik agraria bisa terjadi disebabkan pemilik tanah lalai mengurus dan merawat lahannya, serta belum memiliki dokumen kepemilikan tanah.

"Masyarakat harus mau merawat tanahnya agar terlihat subur dan segera memberi batas tanahnya dengan patok-patok batas tanah, karena nanti jika pemilik tanah meninggal dunia, ahli warisnya tahu tanahnya dan batas-batasnya sehingga tidak terjadi klaim dari pihak lain," ujar Kepala Subseksi Perkara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, Reni Raymond Dias, di Sukadana, Lampung, Kamis (25/5/2017).

Menurutnya, konflik agraria kerap terjadi, antara lain karena banyak pihak belum memahami sumber konflik dan penanganannya.

Dia meminta masyarakat melengkapi dokumen kepemilikan tanahnya untuk mendapat kepastian hukum hak tanah itu.

Reni mengemukakan solusi penanganan konflik agraria itu, yaitu ada tiga tahapan penanganan konflik agraria. Pertama adalah pencegahan konflik, meminimalkan konflik, dan rehabilitasi pascakonflik.

Menurutnya, penanganan konflik agraria biasanya ditempuh melalui jalur pengadilan.

"Alternatif lain yang bisa ditempuh selain ke pengadilan adalah dengan negosiasi dan mediasi dengan pihak yang berkonflik. Mediasi dapat dilakukan melalui pemerintah daerah atau melalui BPN setempat," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES