Politik

PDIP dan Nasdem Tolak Pasal Antisipasi Calon Tunggal dalam Pilpres

Rabu, 24 Mei 2017 - 18:54 | 28.68k
Suasana Rapat Pembahasan RUU Pemilu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Hasbullah/ TIMES Indonesia)
Suasana Rapat Pembahasan RUU Pemilu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Hasbullah/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu kembali menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas isu calon tunggal presiden dan wakil presiden. Pembahasan sekaligus pengambilan keputusan terkait aturan calon tunggal digelar dalam rapat hari ini. 

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan, pemerintah melalui drafnya, mengusulkan norma untuk mengantisipasi lahirnya calon tunggal pada pemilihan presiden (Pilpres). 

Terkait hal ini kata dia, sebagian besar fraksi di DPR setuju kecuali Fraksi PDIP dan NasDem yang menganggap usulan adanya aturan antisipasi calon tunggal inkonstitusional. 

"Sebagian fraksi menyatakan sepakat dengan tafsir pemerintah seperti itu, cuma ada dua fraksi, Nasdem dan PDI Perjuangan yang menyatakan justru munculnya ayat ini, munculnya ayat antisipasi terhadap calon tunggal itu inkonstitusional," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Kata dia, Fraksi Partai PDIP dan NasDem menilai ayat antisipasi terhadap calon tunggal kontraproduktif dengan semangat demokrasi. 

"Ini yang ditentang oleh PDI Perjuangan dan NasDem yang beranggapan justru harus dibuka peluang konsolidasi oleh partai politik untuk kemudian kalau terjadi calon presiden itu memborong semua partai politik," jelasnya. 

Lebih lanjut Lukman mengatakan, fraksi-fraksi di DPR mengusulkan agar proses pendaftaran tidak hanya dibuka satu kali guna mengantisipasi lahirnya calon tunggal. 

"Jadi dalam draft ini mulai dari pendaftaran itu, mulai dari KPU, kemudian pendaftaran, kemudian sampai membuka peluang lagi untuk mendaftar kembali, itu adalah sebagai pasal-pasal antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya calon tunggal," tukasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES