Kapolres Bondowoso akan Sanksi Penimbun Sembako
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi SIK, SH, akan terus menggalakkan satgas pangan untuk mengurangi peredaran makanan kedaluwarsa. Satgas Pangan juga bertugas menindak tegas pelaku penimbunan sembako yang bertujuan untuk menahan barang sehingga harga melonjak naik.
Taufik menyampaikan, hingga saat ini, belum ada kasus terkait penyebaran makanan kedaluwarsa maupun upaya penimbunan bahan pokok yang menyebabkan kelangkaan jelang datangnya bulan Ramadhan. Polisi sejauh ini hanya menemukan rokok tanpa cukai.
"Operasi pasar ini terus akan digalakkan, kita akan mengidentifikasi bila ada makanan yang kedaluwarsa seperti dalam parsel," ucapnya, Rabu (24/5/2017) usai melakukan sidak pasar bersama Bupati Bondowoso.
"Bila terbukti ada permainan maka, bisa di sanksi dalam UU Perdagangan maupun UU Pangan. Kita juga akan terus melaksanakan kegiatan ini, untuk barang tanpa izin atau barang tidak SNI," tegasnya.
Taufik memastikan, Satgas Pangan tidak hanya bekerja pada momentum jelang Ramadhan saja, tetapi juga akan terus bekerja setiap waktu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |