Pemkab Tulungagung Pastikan Tutup Tempat Hiburan Malam Sajikan Tari Telanjang
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dipastikan segera menutup tempat hiburan malam atau rumah karaoke yang menyediakan layanan tarian telanjang (streaptease) dan seks anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan langung oleh Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Tulungagung, Senin (22/5)
Penutupan tersebut adalah langkah tegas Pemkab terhadap tempat hiburan malam yang melanggar peraturan daerah dan pidana.
"Saya sudah disposisikan ke Dinas Pariwisata untuk menutup rumah karaoke tersebut," kata Syahri lewat layanan "whatsapp".
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung Heru Santoso mengatakan bahwa tempat hiburan malam Yess Karaoke telah melanggar Perda nomor 6 tahun 2012 tentang Kepariwisataan. Selain itu juga melanggar Perda nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Menurut Heru, dia sudah konsultasi dengan Polda Jawa Timur soal ini. Dan Polda mengungkapkan bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik 'trafficking' (perdagangan manusia) anak di bawah umur ini. Salah satunya adalah manajer Yess Karaoke. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Munawir Aziz |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : Berbagai Sumber |