Ujian Doktor, Nanda Usulkan Pemerintah Terapkan E-Budgeting
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ya’qud Ananda Gudban, anggota DPRD Kota Malang, menjalani sidang terbuka promosi Doktor Ilmu Ekonomi Program Pascasarjana yang digelar di Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Jatim, Sabtu (19/5/2017) sore.
Nanda memaparkan hasil disertasinya yang berjudul "Analisis Hubungan Principal-Agent dalam Proses Penyusunan APBD: Studi Fenomenologi" untuk menyelesaikan program doktoralnya itu.
Seperti diketahui, disertasi merupakan kewajiban dan syarat mutlak yang harus dituntaskan sebelum resmi menyandang gelar doktor.
Sidang terbuka dipimpin Prof Candra Fajri Ananda, SE., M.Sc., Ph.D sebagai Promotor; Dr. Susilo, SE., MS. sebagai Ko-Promotor 1; dan Setyo Tri Wahyudi, SE.,M.Ec., Ph sebagai Ko-Promotor 2.
Menurut Nanda, sapaan akrabnya, APBD merupakan dokumen peraturan daerah yang melibatkan eksekutif dan legislatif di pada proses penyusunannya dalam konteks hubungan principal-agent dari kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing lembaga.
Nanda yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Malang ini memaparkan, salah satu hal yang melatarbelakangi penelitian yang ia lakukan adalah penyusunan APBD di Indonesia saat ini masih bersifat konvensional. Kemudian ia menganalisis fenomena proses penganggaran dalam interaksi kepentingan legislatif dan eksekutif.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang ini pun mengidentifikasi perilaku oportunistik dalam proses penganggaran dan menganalisa dampaknya terhadap in-efisiensi APBD.
"Berdasarkan data tersebut, saya melakukan penelitian itu, dan berharap masyarakat mengetahui apa sih yang terjadi dalam penyusunan APBD itu, siapa yang terlibat, dan bagaimana mekanisme untuk menyusun APBD yang baik itu," kata perempuan berhijab ini.
Guna melengkapi datanya, Nanda melakukan studi banding dan komparasi ke beberapa daerah, termasuk Jakarta dan Banyuwangi.
Dikatakan, saat ini pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Malang, perlu memiliki satu sistem baru dalam penyusunan APBD yang harus transparan dan akuntabel.
Salah satunya, menurut Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KoPPI) ini, sistem yang layak untuk diterapkan dan digunakan yaitu sistem E-budgeting.
"Dengan sistem E-Budgeting, kita meminimalkan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh siapapun baik itu legislatif maupun eksekutif," jelasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sholihin Nur |