Aksesibilitas bagi Disabilitas di Kabupaten Malang Masih Minim
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Forum Malang Inklusi (FOMI), organisasi peduli penyandang disabilitas, menyampaikan aspirasi terkait aksesibilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus ini.
FOMI melihat, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah memerhatikan penyandang disabilitas, namun masih kurang maksimal.
Menurut Ketua FOMI, Kertaningtyas, fasilitas umum yang dapat diakses oleh kaum difabel masih minim.
Ditambah lagi, Kabupaten Malang belum memiliki data valid soal jumlah penyandang disabilitas.
"Pemerintah belum pernah mengadakan pendataan khusus terhadap masyarakat berkebutuhan khusus," ungkap Kerta kepada TIMES Indonesia, Sabtu (20/5/2017).
Untuk itu, ketika FOMI hearing (dengar pendapat) dengan DPRD Kabupaten Malang, Jumat (19/5/2017), mereka berkesempatan menyuarakan aspirasi. Salah satunya meminta DPRD mengadakan peraturan daerah (perda) terkait perlindungan dan pemberdayaan disabilitas.
"Perda perlindungan dan pemberdayaan disabilitas untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," terangnya.
Dia mengatakan, DPRD Kabupaten Malang merespon positif aspirasi dari FOMI. Komisi B DPRD akan membicarakannya bersama Pemkab dan SKPD terkait.
Terkait Perda, lanjutnya, apabila diperlukan akan ditempuh melalui jalur insiatif. Artinya, perda yang diusulkan oleh DPRD kepada eksekutif.
"Dalam penyusunan perda (perlindungan dan pemberdayaan disabilitas) akan melibatkan FOMI dan organisasi disabilitas lainnya," tambahnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |