Peristiwa Daerah Marhaban Ya Ramadhan

Hiburan Malam di Probolinggo Tutup Selama Ramadan

Sabtu, 20 Mei 2017 - 10:33 | 136.47k
Ketua komisi I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Azis (kanan) saat sidak tempat hiburan malam (foto: Dok TIMES Indonesia)
Ketua komisi I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Azis (kanan) saat sidak tempat hiburan malam (foto: Dok TIMES Indonesia)
FOKUS

Marhaban Ya Ramadhan

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Memasuki bulan suci Ramadan, tempat hiburan malam di Kota Probolinggo, Jawa Timur bakal tutup sebulan. Tempat hiburan akan kembali buka pasca Hari Raya Idul Fitri 1438 H, atau akhir Juni nanti.

Penutupan tempat hiburan selama Ramadan, merupakan amanat Perda Kota Probolinggo nomor 9 tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan.

“Tempat hiburan malam selama Ramadan tutup total. Yang melanggar, cabut izinnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Azis, Sabtu (20/5/2017) kepada TIMES Indonesia.

Berkaitan dengan ketentuan tersebut, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (hearing) bersama satuan kerja terkait. Meliputi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar); serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). 

Kemudian, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora); Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra); Satpol PP; dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dalam hearing yang dilakukan Jumat (19/5/2017) sore tersebut, mantan pimpinan pansus Perda Penataan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan ini, mengingatkan pemkot perihal ketentuan perda.

Di Kota Probolinggo, terdapat tiga tempat hiburan malam. Yakni Pop City dan Beejay Karaoke yang sama-sama berada di Jalan Dr Sutomo, serta 888 di Jalan Suroyo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES