Peristiwa Nasional

Pemerintah Harap Poin RUU Pemilu Tak Diputus Melalui Voting

Jumat, 19 Mei 2017 - 22:57 | 23.51k
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap agar sejumlah poin krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak diputuskan melalui mekanisme voting.

Menurutnya, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu masih memiliki cukup waktu untuk melakukan lobi-lobi antar fraksi di DPR. Bila memungkinkan, poin-poin krusial yang masih deadlock sudah bisa menemukan titik kompromi pada rapat Panja pekan depan.

"Rapat Pansus dan Panja membahas isu-isu krusial. Apabila bisa akan dicoba dibahas dilobikan, apakah mungkin diputuskan di Panja minggu depan," ujar Tjahjo melalui pesan elektronik, Jumat (19/5/2017).

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan pemerintah sangat apresiatif terhadap upaya lobi terus menerus untuk menyamakan pendapat antar Fraksi di Pansus dan Panja.

"Pimpinan Pansus dan Panja sangat sabar mengakomodir mencari titik temu secara maksimal," imbuh dia.

Tjahjo mengungkapkan, setidaknya terdapat tiga poin krusial yang masih deadlock. Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy sambung dia, sempat menyampaikan ketiga isu tersebut kemungkinan diputus dalam rapat paripurna.

Diketahui, tiga poin krusial itu meliputi, sistem pemungutan suara untuk Pileg terbuka atau tertutup, Presidential Treshold (PT) dan Parliamentary Treshold. 

"Benar kata Ketua Pansus Pak Luman Edy dari Fraksi PKB dan Ketua Panja Pak Benny Harman dari Fraksi Demokrat, kemungkinan ada 3-4 point krusial yang kemungkinan diputus di paripurna karena sulit kata sepakat di Panja dan Pansus," kata Tjahjo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES