TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN) Bali menggelar pertemuan untuk membahas pembangunan berwawasan kependudukan tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, Rabu (17/05/2017).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Ida Bagus Wirama dalam sambutannya menjelaskan, pada tahun 2020 di perkirakan jumlah penduduk Bali akan mencapai 4.727.270 jiwa, dengan luas wilayah di Bali 5,636,66 km.
Maka kepadatan penduduk akan mencapai 690 jiwa per kilometer persegi. Untuk itu diperlukan upaya-upaya konkret guna menurunkan laju pertumbuhan penduduk.
"Sebagaimana dietahui bahwa dalam 10 tahun terakhir TFR (Total Fertility Rate atau rata-rata seorang perempuan mempunyai anak selama masa subur) secara nasional tetap pada angka 2,6 (SDKI 2012). Sedangkan Provinsi Bali mengalami peningkatan dari 2,1 menjadi 2,3." ucap Wirama
Menurut UU Nomor 23 tahun 2014, urusan pemerintah dibidang pengendalian penduduk dan KB adalah kewenangan wajib yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah Kota.
" Berdasarkan UU Nomer 52 tahun 2009 BKKBN mempunyai tugas untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan penyelenggaraan KB. Tugas BKKBN ini bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan lingkungan hidup, baik berupa daya dukung alam maupun daya lingkungan maupun kondisi perkembangan sosial ekonomi dan budaya," ujar Wirama. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |