Peristiwa Daerah

Gadis Cantik Ini Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas Banyuwangi

Rabu, 10 Mei 2017 - 18:32 | 412.58k
Gadis cantik pelaku kasus narkoba di Banyuwangi. (Foto: Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)
Gadis cantik pelaku kasus narkoba di Banyuwangi. (Foto: Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – DWA (20), warga Dusun Tanjungrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, kini harus menjalani pemeriksaan petugas Satnarkoba Polres setempat.

Penyebabnya, gadis berparas cantik ini tertangkap basah petugas sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan Saji Santoso (30), asal Dusun Plaosan, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Keduanya dibekuk di jalan Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.

Dari keduanya, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,06 gram serta 2 unit telepon selular.

Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra SIK menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan, dua muda-mudi tersebut mengaku mendapat barang haram dari Yusuf Safaat (32), warga Dusun Glowong, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran.

Pengembangan pun langsung dilakukan. Dari penyergapan, Polisi menemukan 2 paket sabu dari Yusuf, seberat 1,02 gram. 2 unit telepon genggam dan uang tunai Rp 1,3 juta.

“Saat diperiksa, Yusuf Safaat menyebut bahwa dia membeli sabu dari oknum penghuni Lapas Kelas 2 B Banyuwangi, inisial HD,” katanya, Rabu (10/5/2017).

Dalam aksinya, lanjut Ambuka, transaksi dilakukan dengan sistem ranjau. Setelah Yusuf Safaat melakukan pembayaran via transfer, pengiriman langsung dilakukan HD melalui orang suruhanya diluar Lapas.

“Untuk pengembangan lebih lanjut, kita akan berkoordinasi dengan Kepala Lapas Banyuwangi,” pungkas Kasat Narkoba. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES