Peristiwa Daerah

Buruh Bali Tuntut Gaji Rp 3 Juta

Senin, 01 Mei 2017 - 15:29 | 52.16k
Ratusan buruh Bali menggelar aksi peringatan Hari Buruh dengan melakukan long march mulai dari parkir timur Lapangan Renon, dan berakhir di depan Kantor Gubernur Bali di kawasan Renon Denpasar, Senin (01/05/2017).(Foto Khadafi/Times Indonesia)
Ratusan buruh Bali menggelar aksi peringatan Hari Buruh dengan melakukan long march mulai dari parkir timur Lapangan Renon, dan berakhir di depan Kantor Gubernur Bali di kawasan Renon Denpasar, Senin (01/05/2017).(Foto Khadafi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ratusan buruh Bali menggelar aksi peringatan Hari Buruh 1 Mei dengan melakukan long march.

Mereka berjalan mulai dari parkir timur Lapangan Renon, mengitari Museum Perjuangan Bajrasandhi, melewati gedung DPRD Bali dan berakhir di depan Kantor Gubernur Bali di kawasan Renon Denpasar.

buruh2dSZNw.jpg

Koordinator Aksi, I Dewa Rai Budi Darsana menegaskan, pemerintah pusat perlu memperhatikan para buruh di Bali yang setiap hari selalu bersentuhan dengan budaya.

Bali sebagai daerah pariwisata budaya juga harus memperhatikan kelompok pekerja yang setiap hari bersentuhan dengan budaya, karena buruh juga pelaku budaya Bali yang menjadikan Bali tetap menjadi daerah wisata yang menarik.

"Bagaimana mungkin upah buruh di Bali hanya Rp 1,9 juta sementara setiap hari mereka membutuhkan banyak biaya untuk berbagai upacara yang ada. Gaji seperti itu mana mungkin cukup bagi buruh di Bali," ucap Budi setelah orasi di depan ratusan buruh, Senin (1/5/2017).

Menurut Budi peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 membuat gaji buruh di Bali tertinggal dengan daerah lain di Indonesia.

buruh1VCkxt.jpg

Di Jawa Timur misalnya, gaji buruh sudah mencapai Rp 3 juta per bulan. Sementara di Bali berdasarkan UMR yang ditetapkan pemerintah setempat hanya Rp 1,9 juta.

"Dalam banyak kesempatan, kebijakan penetapan UMR hanya Rp 1,9 juta tidak adil. Pemerintah beralasan jika bila UMR ditetapkan lebih dari angka tersebut, maka banyak perusahan yang hengkang di Bali. Ini tidak mungkin karena faktanya Bali tetap diminati oleh banyak pengusaha. Kita meminta agar Pemda Bali tidak perlu mengacu pada PP 78 dalam penetapan UMR seperti yang dilakukan di daerah lainnya, dimana mereka mengabaikan PP tersebut dan menetapkan UMR sesuai dengan kebijakan daerahnya," imbuhnya.

Ia meminta agar upah buruh di Bali segera ditinjau ulang. Minimal, gaji buruh di Bali harus mencapai Rp 3 juta atau seharusnya sama dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Selain itu, masifnya sistem kerja alih daya juga harus menjadi perhatian pemerintah di Bali untuk memperjuangkan keadilan bagi buruh di Bali. 

"Kebijakan gaji buruh di Bali sangat tidak pro kepada buruh. Karena pekerja Bali itu pelaku adat dan budaya. Mereka terlibat di adatnya, di banjarnya. Ini harus menjadi perhatian pemerintah juga," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES