Indonesia Serukan Perjanjian Perlindungan Buruh Migran di KTT ASEAN
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyeru ASEAN untuk melindungi jutaan pekerja migran yang mencari nafkah di negeri tetangga.
Hal ini disampaikan Retno, karena perlindungan bagi pekerja migran memang masih menjadi persoalan utama, terutama bagi negara-negara pengirim seperti Indonesia dan Filipina, dan negara-negara penerima seperti Malaysia.
Retno menyebutkan ada sekitar dua juta tenaga kerja Indonesia resmi yang mencari penghidupan di Malaysia. Sedangkan, menurut data organisasi sipil Tenaganita, ada sekitar lima juta imigran ilegal yang berada di Malaysia saat ini, yang sebagian besar berasal dari Indonesia dan Filipina.
"Tahun ini adalah tahun penting bagi ASEAN karena telah berusia setengah abad. Organisasi ini harus tetap relevan dengan melindungi para pekerja migran," kata Retno, pada media di sela-sela rangkaian perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, Jumat (28/4/2017).
Menurut laporan yang diterima, buruh migran bergaji rendah itu diharuskan bekerja tanpa hari libur dengan jam kerja mencapai 14 jam sehari. Tak hanya itu, mereka juga mengalami diskriminasi gaji dengan orang lokal dengan posisi yang sama.
Kondisi ini menjadi sebuah keprihatinan bersama negara ASEAN. Sebab, menurut Retno sejak 10 tahun lalu, usai penandatangan deklarasi perlindungan dan promosi hak-hak para buruh migran, belum ada upaya untuk meningkatkan deklarasi tersebut. Terlerbih mengingkatnya dalam perjanjian yang mengikat, bahkan hingga kini masih menemui jalan buntu.
Oleh karena itu, sampai saat ini Retno terus berupaya agar deklarasi tersebut ditingkatkan dengan adanya kesepakatan perjanjian. Menurutnya, perjanjian ini akan memiliki manfaat besar karena menyangkut persoalan tenaga kerja.
"Kami ingin negara-negara Asia Tenggara lain menyadari bahwa mereka yang lemah harus diberi perlindungan yang paling besar. Perlindungan terhadap merekalah yang Indonesia perjuangkan," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : Antara News |