Politik

Tolak Hak Angket KPK, Tiga Fraksi Walk Out

Jumat, 28 April 2017 - 14:14 | 21.54k
Sejumlah anggota fraksi meninggalkan sidang paripurna DPR RI sebagai wujud protes pengesahan hak angket KPK (Foto: kompas)
Sejumlah anggota fraksi meninggalkan sidang paripurna DPR RI sebagai wujud protes pengesahan hak angket KPK (Foto: kompas)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah sidang paripurna DPR menyepakati hak angket KPK, tiga fraksi yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB pun melancarkan protes keras dengan meninggalkan ruangan sidang alias walk out.

Menurut ketiga fraksi tersebut, pimpinan DPR dalam mengambil keputusan dianggap tidak mengakomidir suara fraksi yang menolak usulan Hak Angket KPK.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan jika fraksinya mengusulkan hak angket KPK itu ditunda pengambilan keputusannya dan dilakukan lobi tingkat fraksi seperti yang biasa terjadi di DPR.

"Gerindra juga tidak mau ngotot, kalau mau ambil keputusan bisa melalui lobi dahulu. Namun ini tidak dilakukan lobi, namun langsung diambil keputusan," tegasnya usai Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Namun dengan cara yang diambil Pimpinan DPR dan tidak mendengarkan pendapat anggota DPR yang lain maka Gerindra pun memutuskan walk out serta tidak bertanggung jawab dengan persoalan tersebut.

Senada dengan Muzani, Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan fraksinya walk out karena kecewa terhadap pimpinan sidang yang tidak mengakomodir suara anggota dewan.

"Ya sangat kecewa, memutuskan tanpa mengakomodir suara anggota, pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme rapat," ujar Cucun.

Sementara anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik dalam Rapat Paripurna itu membacakan sikap fraksinya yang memandang Hak Angket KPK mengarah pada pelemahan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, Fraksi Demokrat memandang penggunaan hak angket itu tidak tepat waktu sehingga fraksinya tidak setuju dengan usulan tersebut. Meski begitu, ia menyebut KPK bukan malaikat dan harus dikoreksi agar cermat dan akuntabel menggunakan kewenangannya untuk memberantas korupsi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES