Peristiwa Daerah

Polres Malang Sudah Berhasil Bekuk 15 Tahanan Kabur

Jumat, 28 April 2017 - 01:13 | 118.44k
Thanan kabur,M Faris, warga Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. (Foto: Istimewa)
Thanan kabur,M Faris, warga Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam sehari, Kamis (27/4/2916) Polres Malang berhasil menangkap tahanan kabur sebanyak empat orang tahanan yang kabur. Kini sudah ada 15 tahanan yang berhasil dibekuk dari 17 tahanan yang kabur. Masih ada dua tahanan lagi yang belum tertangkap.

“Total sudah ditangkap 15 TSK. Sisa 2 orang. Semoga dua TSK lainnya bisa segera ditangkap,” harap Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Kamis (27/4/2017) dini hari.

Dalam sehari, Polres Malang berhasil membekuk Ali Wava (40), tahanan asal Dusun Trajeng, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kedua, Iwan Rusidyadi (28), tahanan kabur asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang Madura, yang berhasil ditangkap di Jember. 

Ketiga atas nama Slamet Arifin (30), tahanan asal Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang. Ia ditangkap di kebun tebu Balekambang, Kabupaten Malang. 

Keempat atas nama M Faris, warga Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Ia ditangkap di Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, Madura.

Ini nama 15 buronan yang berhasil ditangkap petugas Polres Malang. 

1. Abdul Rohman, tersangka kasus narkoba diamankan di kawasan Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (19/4/2017), petang.

2. Burhanuddin (27), warga di Dusun Panggung, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, diamankan di Jalan Tenaga, Kota Malang. 

3. Nurhadi alias Iblis (34), warga Kelurahan Lesanpuro Gg. 11 Rt.04/Rw.05, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diamankan di lokasi yang sama dengan Burhen Nudin. 

4. Edi Mustofa alias Tomu Bin Dolah (32), warga Dusun Benel RT 03/RW 01 Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ditangkap saat bersembunyi di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, Kamis (20/4/2017) dini hari. 

5. Tommi Aji (20), warfa Jalan Abdul Mukti I Rt. 03 Rw. 03 Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, tahanan kasus narkotika. Diamankan saat bersembunyi di kebun tebu tak jauh dari rumah orang tuanya di Desa Ngelak, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (21/4/2017), dini hari.

6. Ahmad Naimul Khafidin Warga Dusun Kenongo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

7. Fahrul Agus Mustofa, warga Jalan Kauman, Dusun Wonokasian Rt. 16 Rw. 04, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

8. Khusnul Muhajir (26), alamat Dusun Plalar Rt 02 Rw 05, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

9. Suwiyadi (41), alamat Dusun Sidorukun, Clumprit, Pagelaran Kabupaten Malang.

10. Kharisma Ramdhani (25), alamat Sedayu, Turen Kabupaten Malang.

11. Ali Wava (40), alamat Dusun Trajeng, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

12. Iwan Junaidi (41), alamat Desa Kramat, Kecamatan Senen Kota, Jakarta Pusat. Ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. 

13. Rusidyadi (28), alamat Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang Madura. Ditangkap di Jember. 

14. Slamet Arifin (30), alamat Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang. Ditangkap di kebun tebu Balekambang, Kabupaten Malang.

15. M Faris (24), warga Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Ditangkap di Tanah Merah, Bangkalan, Madura.

Sementara dua buronan kasus narkoba yang masih dalam pelarian adalah:

1. Bendot (37), alamat Dusun Sumbersewu, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

2. Muhamad Nawir (36), alamat Jalan Muharto V-B, Kota Lama, Kedung kandang Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES