Peristiwa Daerah

Cabuli Gadis di Bawah Umur, Nelayan Grajagan Masuk Bui

Jumat, 28 April 2017 - 06:40 | 21.08k
ILUSTRASI - Pencabulan (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Pencabulan (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Joko Suliono (26), nelayan asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang merantau ke Banyuwangi, Jawa Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Purwoharjo.

Nelayan di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo ini harus masuk bui lantaran melakukan perbuatan asusila kepada M anak di bawah umur yang merupakan tetangganya.

Ceritanya, Joko berpacaran dengan M yang tak lain tetangganya. Namun naas hubungan beda usia ini tak mendapat restu orang tua M. Selain faktor usia, Joko juga diketahui sudah beristri dan memiliki anak di kota asalnya.

Namun Joko tak pendek akal. M dirayu agar mau diajak tidur bersama dengan iming-iming akan dinikahi dan bakalan mendapat restu orang tua M.

Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo, Ipda Made Suwina menjelaskan, Joko melakukan persetubuhan dengan M di kamar M. Saat itu, Joko menelpon M dan meminta untuk bertemu. Ini terjadi Kamis pekan lalu.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban. Sesampainya di sana ia telepon M agar bisa masuk ke dalam rumah,” kata Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo, Ipda Made Suwina, Kamis (27/4/2017).

Yang terjadi selanjutnya, Joko sepertinya ingkar janji. M pun kemudian melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

“Sesudah perbuatan tersebut, M cerita kepada orang tuanya, mendengar cerita tersebut, kedua orang tua M melaporkan ke polisi,” ungkap Made Suwina. 

Mendapat laporan ini, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan visum terhadap M dan kemudian menangkap Joko di kediamannya. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Made Suwina. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES