Indonesia Positif Ketahanan Informasi Nasional

Rakor Antar Pemangku Kepentingan di Purbalingga Hasilkan 2 Poin Utama

Kamis, 27 April 2017 - 23:40 | 59.41k
Rapat Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten Purbalingga, kamis (27/4/2017). (Foto: BNN Purbalingga For TIMES Indonesia)
Rapat Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten Purbalingga, kamis (27/4/2017). (Foto: BNN Purbalingga For TIMES Indonesia)
FOKUS

Ketahanan Informasi Nasional

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Purbalingga dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (27/4/2017) terkait permasalahan narkotika dikalangan pelajar menghasilkan dua poin penting.

Pertama perlunya payung hukum bagi para pelajar yang menjadi penyalahguna dan atau pecandu narkotika untuk tetap dapat menjalankan studinya (tidak dikeluarkan dari sekolah) dan mendapat akses layanan terapi rehabilitasi.

"Hal ini mendasarkan pada prinsip dasar pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai HAM. Namun hal ini tidak berlaku jika sebagai bagian dari sindikat peredaran gelap narkotika," terang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Bagus Wicaksono.

Kemudian yang kedua adalah, perlunya optimalisasi Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), terutama dalam memverifikasi lembaga rehabilitasi yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Termasuk melakukan pendataan dan langkah langkah lain yang diperlukan terhadap lembaga yang sudah melaksanakan aktivitas layanan rehabilitasi, namun masih belum standar.

"Dan terhadap lembaga yang memang berniat menjadi lembaga rehabilitasi, harus memenuhi standarisasi rehabilitasi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat," kata Wicaksono.

Lebih lanjut, Wicaksono mengatakan, dua poin penting tersebut muncul melalui diskusi, tukar pikiran, dan berbagai masukan serta saran dari para peserta dan narasumber.

Sebelum pelaksanaan Rakor ada tiga narasumber yang memaparkan program atau materi yang berkaitan dengan pembahasan narkoba dikalangan pelajar.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Purbalingga membawakan materi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten Bersih Narkoba.

Disusul Direktur RSUD dr R Goetheng Taroenadibratha dengan materi Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Medis Rawat Jalan di RSUD. Kemudian Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Purbalingga dengan materi Kebijakan Dinkes dalam implementasi layanan rehabilitasi rawat jalan.

Acara Rakor yang digelar di Rumah Makan Dapur Inyong, diikuti oleh, Bidang P2P NAPZA Dinkes, Kodim 0702, Res PBG, PSRSKP NAPZA ‘Satria’ Baturraden, Satpol PP, Dinsos, BAPAS Purwokerto, Bid Yan RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.

Kemudian RS Harapan Ibu, Puskesmas Kalimanah, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Purbalingga, Klinik Siloam, Dindikbud, Kemenag dan Tim P4GN Pemkab Purbalingga. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-3 Editor Team
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES