Peristiwa Daerah

Bahas Asuransi Pertanian, DPRD Panggil Distan dan Jasindo

Kamis, 27 April 2017 - 23:19 | 50.98k
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Handoko SE. (foto : Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Handoko SE. (foto : Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dibawah kepemimpinan Handoko SE, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, makin menunjukan kinerja positif. Jika kemarin membahas keikutsertaan karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kini Komisi II kembali memanggil Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) dan pihak asuransi Jasindo. Acara yang digelar di ruang Komisi II tersebut membahas tentang Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP).

Dalam forum tersebut, Distan menyampaikan data bahwa jumlah peserta asuransi pertanian di Banyuwangi, dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2016, tercatat 271,3 hektar lahan pertanian didaftarkan asuransi. Jumlah tersebut berada di bawah naungan 21 Kelompok Tani (Poktan). Sedang tahun ini, sudah 19 Poktan yang ikut serta dalam asuransi.

Melihat data tersebut, Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Handoko SE berharap pelayanan proses pengurusan asuransi tidak dipersulit. Karena dengan ikut serta dalam asuransi AUTP, petani akan banyak mendapatkan keuntungan. Mereka bisa terbebas dari kerugian saat terjadi gagal panen.

“Harapannya birokrasinya tidak bertele-tele karena ini program bagus, biaya asuransinya cukup murah untuk petani, Rp 36 ribu, peternakan Rp 40 ribu sedangkan nelayan gratis karena ditanggung pemerintah, yang terpenting ada kartunya dan terdaftar,” katanya, Kamis (27/4/2017).

Handoko menjelaskan, dalam program yang digagas pemerintah ini, jika tanaman milik petani rusak atau gagal panen, dia akan mendapat klaim pembayaran sebesar Rp 6 juta per hektar. Namun jika kerusakan hanya sebagian, klaim yang didapat disesuaikan dengan luasan.

“Kalau dalam 1 hektar ada 10 petak dan yang rusak hanya 2 petak berarti yang bisa diklaim asuransi hanya 2 petak saja, artinya petani tetap akan diuntungkan,” cetus Handoko yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi ini.

Sementara itu, mengenai keluhan pihak Jasindo bahwa petani kerap mengajukan klaim tanpa tanda tangan dan stempel Ketua Poktan, politisi partai Demokrat ini berharap bisa ditindaklanjuti dengan sosialisasi ulang. Dengan begitu diharapkan para petani bisa lebih paham dan tertib administrasi.

“Karena alur klaimnya dari kelompok tani ke PPL, baru selanjutnya ke Distan dan ke pihak asuransi. Kalau dalam 14 hari syaratnya bisa dipenuhi langsung cair melalui rekening Ketua kelompok tani,” pungkas Handoko. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES