Peristiwa Daerah

Selama 8 Hari, Polres Malang Sudah Berhasil Tangkap 13 Tahanan Kabur

Kamis, 27 April 2017 - 14:23 | 60.91k
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sudah 13 dari 17 tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Mapolres Malang sejak Rabu (19/4/2017) yang kembali dijebloskan ke jeruji besi, dalam waktu delapan hari. 

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK, menjelaskan, mereka membentuk 17 tim yang disebar untuk mengejar para buronan. 

Bukan hanya melibatkan tim dari Polres Malang, melainkan bekerja sama dengan Polres jajaran lainnya di Jawa Timur. Bahkan, tim Jatanras Polda Jatim juga turun untuk memburu buronan. 

"Sampai kapanpun akan kami kejar, lebih baik menyerahkan diri secara baik-baik," tegas dia. 

Hari yang sama, Rabu (19/4/2017) tiga tahanan berhasil ditangkap sore dan malam hari di dua lokasi yang berbeda. Mereka adalah Abdur Rohman, Burhen Nudin dan Nurhadi alias Iblis. Dua dari mereka dilumpuhkan dengan timah panas tim pemburu karena berusaha untuk  kabur. 

Inilah nama 13 buronan yang berhasil ditangkap petugas. 

1. Abdul Rohman, tersangka kasus narkoba diamankan di kawasan Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (19/4/2017), petang.

2. Burhanuddin (27), warga di Dusun Panggung, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, diamankan di Jalan Tenaga, Kota Malang. 

3. Nurhadi alias Iblis (34), warga Kelurahan Lesanpuro Gg. 11 Rt.04/Rw.05, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diamankan di lokasi yang sama dengan Burhen Nudin. 

4. Edi Mustofa alias Tomu Bin Dolah (32), warga Dusun Benel Rt.03/Rw.01 Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ditangkap saat bersembunyi di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, Kamis (20/4/2017) dini hari. 

5. Tommi Aji (20), warfa Jalan Abdul Mukti I Rt. 03 Rw. 03 Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, tahanan kasus narkotika. Diamankan saat bersembunyi di kebun tebu tak jauh dari rumah orang tuanya di Desa Ngelak, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (21/4/2017), dini hari.

6. Ahmad Naimul Khafidin Warga Dusun Kenongo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

7. Fahrul Agus Mustofa, warga Jalan Kauman, Dusun Wonokasian Rt. 16 Rw. 04, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

8. Khusnul Muhajir (26), alamat Dusun Plalar Rt 02 Rw 05, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

9. Suwiyadi (41), alamat Dusun Sidorukun, Clumprit, Pagelaran Kabupaten Malang.

10. Kharisma Ramdhani (25), alamat Sedayu, Turen Kabupaten Malang.

11. Ali Wava (40), alamat Dusun Trajeng, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

12. Iwan Junaidi (41), alamat Desa Kramat, Kecamatan Senen Kota, Jakarta Pusat. Ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. 

13. Rusidyadi (28), alamat Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang Madura. Ditangkap di Jember. 

Sementara empat buronan kasus narkoba yang masih dalam pelarian adalah:

1. Bendot (37), alamat Dusun Sumbersewu, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

2. M. Faris (24), warga Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

3. Slamet Arifin (30), alamat Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.

4. Muhamad Nawir (36), alamat Jalan Muharto V-B, Kota Lama, Kedung kandang Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES