TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim pemburu Polres Malang kembali menangkap tahanan yang kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi ruang tahanan di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (19/4/2017) lalu.
Dua tahanan yang tertangkap itu adalah Iwan Junaedi (41), warga Desa Kramat, Kecamatan Senen Kota, Jakarta Pusat dan Rusidiady (28) warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
"Mereka ditangkap di luar kota," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK, kepada TIMES Indonesia, Kamis (27/4/2017).
Ujung menjelaskan, tersangka Iwan yang terjerat kasus penggandaan uang tertangkap di Desa Cibalong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Sementara tersangka Rusdy Adi, tertangkap di Desa Tanggul Wetan, Jember.
"Sekarang dalam perjalanan ke Malang," kata Ujung.
Total, hingga hari ini sudah ada 13 buronan dari 17 yang berhasil ditangkap oleh tim yang disebar Polres Malang.
Ujung mengimbau, kepada empat tahanan yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara baik-baik ke kepolisian.
"Keselamatannya kami jamin. Jika melawan, terpaksa kami harus melakukan tindakan tegas. Lebih baik menyerahkan diri, karena akan dikejar hingga kapanpun," tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |