Peristiwa Daerah

Komisi II DPRD Banyuwangi Panggil Disnakertrans

Rabu, 26 April 2017 - 19:56 | 33.42k
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Handoko SE. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Handoko SE. (Foto: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, panggil Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Rabu (26/4/2017).

Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya karyawan di Bumi Blambangan yang belum diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan tempat bekerja.

Dalam pertemuan diruang Komisi DPRD Banyuwangi itu, turut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi. Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa dari  2.110 perusahaan yang berbadan hukum, telah menampung tenaga kerja sebanyak 89.000 orang.

Mirisnya, dari total keseluruhan, hanya 39.000 orang karyawan saja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Atau kurang dari 50 persen.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Handoko SE langsung naik darah. Sebagai tindak lanjut, dia meminta Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk melakukan sosialisasi ulang ke perusahaan.

Jika tetap ada yang membandel, politisi partai Demokrat ini meminta untuk segera dilaporkan. Dan sesuai Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan serta Peraturan Bupati (Perbub), akan dikenakan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik.

“Jika izinnya mati, Pemkab Banyuwangi tidak akan melayani perpanjangan kalau tidak ikut BPJS ketenagakerjaan," cetus Handoko.

Demi memastikan dan melihat langsung kondisi dilapangan, Komisi II DPRD Banyuwangi, berniat akan mengawal Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendatangi perusahaan. Terutama perusahaan yang masuk dalam kategori membandel.

“Kita agendakan dengan instansi terkait, kalau Dewan dan BPJS ketenagakerjaan siap sewaktu-waktu tinggal dijadwalkan sama Disnakertrans saja," pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Disnakertrans Banyuwangi, Syaiful Alam Sudrajat, mengaku akan mendorong seluruh perusahaan untuk mengikutsertakan karyawan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Baik karyawan yang sudah berstatus tetap, maupun yang masih kontrak atau harian lepas.

"Kami lakukan secara bertahap, nanti kita datangi perusahaan kecil, menengah maupun besar untuk sosialisasi terutama untuk karyawan yang memiliki resiko kecelakaan kerja tinggi agar bisa diikutkan," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES