Peristiwa Daerah

Polsek Blimbing Imbau Warga Agar Tak Keluar Malam Sendiri

Selasa, 25 April 2017 - 19:55 | 58.66k
Penangkapan pelaku perampasan pengendara bermotor. (Foto: Imadudin/TIMES Indonesia)
Penangkapan pelaku perampasan pengendara bermotor. (Foto: Imadudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polsek Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tak keluar malam sendiri.

Imbauan ini diberikan oleh Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Aiptu Yoyok Ucuk, usai menangkapan 5 pelaku perampasan dan pemukulan pengendara sepeda di simpang empat Jodipan, Blimbing, Kota Malang. 

"Kejadian ini menjadi suatu pelajaran bagi warga untuk sadar diri agar jangan keluar sendiri. Karena rawan akan kejahatan jika sendiri," ujar Ucuk saat ditemui Selasa (25/4/2017).

Sebelumnya, Polsek Blimbing berhasil menangkap tiga tersangka, ARF (21), ZA (23), AM (23) warga Muharto gang 7, Kedung Kandang, Kota Malang, LH (14) warga Kota Lama, dan LS (17) warga Buring Kedung Kandang, Kota Malang. 

Kelima pelaku ini, ditangkap lantaran merampas sepeda milik Aniviu Wahyudi (21), pegawai swasta, warga Pakis, Kabupaten Malang. Tak hanya merampas, kelima juga sempat memukuli korban.

Korban yang mengalami luka memar di bagian wajah pun langsung melapor ke polisi, Sabtu (22/4/2017). Polisi yang dengan sigap langsung pelakukan pengejar dan meringkus kelimanya, Minggu (23/4/2017). 

Hasil penyidikan pelaku, motif perampasan ini merupakan kenakalan remaja. Karena, ZA mengajak pelaku lain untuk adu gengsi dengan melakukan perbuatan tersebut. Atas perbuatan tersebut, kelima pelaku dijerat pasal 365 jo. 

"Ini juga menjadi imbauan pada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya," tandasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES