Peristiwa

BNN Kota Malang Amankan Tiga Pengguna Sabu

Selasa, 25 April 2017 - 15:27 | 54.23k
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugianto, saat jumpa pers, Selasa (25/4/2017). (Foto: Imad/TIMES Indonesia)
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugianto, saat jumpa pers, Selasa (25/4/2017). (Foto: Imad/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Pelaku pertama, NP diamankan petugas di Jalan Malabar, Kelurahan Oro-oro dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (22/4/2017).

Kemudian, dua pelaku lainya, AS dan RB diamankan petugas di rumah masing-masing di wilayah kecamatan Junrejo, Kota Batu. Hasil penangkapan tersebut, BNN mendapatkan paket sabu-sabu seberat 3.03 gram.

BNN-3fDrh.jpg

"Ketiganya kami amankan Sabtu lalu, karena kedapatan menggunakan dan memiliki Narkotika," kata Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugianto, Selasa (25/4/2017) pada media.

Bambang menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kelompok di wilayah Junrejo, Kota Batu. Sekira pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan NP, kemudian baru mengamankan kedua pelaku lalinnya AS dan RB.

Hasil pemeriksaan, Sabu seberat 3.03 gr, diperoleh pelaku dari hasil patungan ketiganya. NP dalam kasus ini bertugas sebagai penyedia dan pembeli sabu. 

bnn28kVT2.jpg

Dua tersangka, NP dan RB terbukti positif menggunakan methaphetamine, usai tes urine. Selain sabu, BNN juga mengamankan barang bukti berupa, tiga smarphone, satu unit mobil pick up, uang Rp 400 ribu dan alat hisap Bong.

"Selanjutnya, tersangka dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambah Bambang.

Ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 jo dan pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamam hukuman penjara minimal 4 tajun dan maksimal 12 tahun.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES