Peristiwa Nasional

Karena Alasan Ini, PP Muhammadiyah Bakal Adukan Jaksa Agung ke Jokowi

Selasa, 25 April 2017 - 12:05 | 22.58k
Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: istimewa)
Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammaddiyah berencana mengadukan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris PP Muhammadiyah, Pedri Kasman mengutarakan hal tersebut lantaran HM Prasetyo diduga kuat telah mengintervensi Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terdakwa, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. 

Pedri mengatakan, HM Prasetyo adalah sosok yang paling memungkinkan mengintervisi JPU, sehingga menghasilkan tuntutan yang jauh dari fakta persidangan.

"Memang patut diduga sikap JPU itu karena diintervensi. Yang paling kuat untuk mengintervensi tentu saja atasan mereka, Jaksa Agung," jelas Pedri kepada media, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Dikonfermasi, bila benar HM Prasetyo mengintervensi JPU, Pemuda Muhammaddiyah kata dia, akan meminta Presiden agar mencopotnya saja. 

"Jika ini benar, maka kami minta Jaksa Agung dicopot saja. Karena itu benar-benar malapetaka bagi penegakan hukum di negeri ini," tukas Pedri. 

Tambahan informasi, dalam kasus ini, Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Bekas Bupati Belitung Timur itu dinyatakan secara sah dan terbukti melanggar Pasal 156 KUHP dalam dakwaan alternatif. Hal itu terkait dengan pernyataannya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, yang mengutip Surat Al Maidah Ayat 51.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES