Politik

Moh Hanafi: Alat Kelengkapan Dewan Harus Dikocok Ulang

Senin, 24 April 2017 - 18:38 | 20.84k
Moh. Hanafi. Wakil Ketua DPRD Sumenep. (Foto : Ach. Qusysiri Nurullah/TIMESIndonesia)
Moh. Hanafi. Wakil Ketua DPRD Sumenep. (Foto : Ach. Qusysiri Nurullah/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Sumenep, Jawa Timur, Mohammad Hanafi mengungkapkan saat ini alat kelengkapan dewan harus dilakukan kocok ulang. Pengcokan ulang itu merupakan peraturan DPRD Sumenep Nomor 2 tahun 2015. 

“Alat kelengkapan dewan itu harus di kocok ulang karena masa jabatannya sudah habis. Sesuai aturan yang saya sebutkan tadi, masa jabatannya itu hanya 2.5 tahun. Jadi harus di kocok ulang,” kata Hanafi saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/4/2017). 

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu mengatakan, nantinya semua anggota dewan yang tergabung dimasing-masing alat kelengkapan akan memilih tiga orang yang bakal dijadikan sebagai Ketua, wakil ketua dan Sekretaris. 

Alat kelengkapan yang dimakaud diantaranya, Komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D).

Saat ini BK dipimpin oleh Huzaini Adim, dan BP2D dipimpim oleh Iskandar. Sementara Komisi I dipimpin oleh Darul Hasyim Fath, Komisi II AF Hari Ponto, Komisi III Dul Siam dan Komisi IV Ach Subaidi.

"Nanti apapun hasilnya harus dituangkan dalam berita acara pemilihan, entah itu dalam struktural tidak ada perubahan atau ada perubahan. Karena itu nanti akan jadi rujukan kami," jelasnya.

Saat ini Pimpinan DPRD telah menerbitkan surat pemberitahuan dan telah dikirimkan ke berbagai alat kelengkapan. Surat tersebut berisikan pemberitahuan soal masa jabatan struktural alat kelengkapan DPRD Sumenep. 

"Sudah kami kirim tinggal menunggu hasil perkembangan di internal alat kelengkapan nanti. Jadi ini bukan karena persoalan politis, tetapi karena sesuai dengan peraturan DPRD Sumenep. Sekali lagi saya katakana bukan karena persoalan politis," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES