Ekonomi

Pemerintah Dukung Infrastruktur dan TI bagi Keuangan Inklusi Pembiayaan Ultra Mikro

Selasa, 25 April 2017 - 00:05 | 21.27k
Kemenkominfo. (Foto: Techno.id)
Kemenkominfo. (Foto: Techno.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akan mendukung infratruktur dan teknologi informasi untuk layanan keuangan, sebagai salah satu fondasi Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI).

Keuangan Inklusi menjadi penting dan mendesak, agar akses terhadap produk dan jasa keuangan formal sampai kepada kelompok masyarakat di wilayah yang belum terakses layanan pembiayaan.

Beberapa tahun terakhir ini, pemerintah sudah hadir dengan program keuangan inklusi laku pandai dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha kecil dan menengah.  

Dalam siaran persnya, Senin (24/4/2017), Kemenkominfo menyebutkan, saat ini baru 39 persen dari rakyat Indonesia yang memiliki akses ke layanan keuangan perbankan. Sedangkan target Presiden Joko Widodo, sebelum akhir tahun 2019  sebesar 75 persen rakyat Indonesia yang sudah mendapatkan akses layanan keuangan.

Sementara, masih banyak wilayah di Indonesia yang belum terakses sejumlah layanan mulai pembiayaan, telekomunikasi hingga layanan publik.

Memasuki era digitalisasi, infrastruktur dan teknologi menjadi hal yang sangat mendasar dalam mendukung proses percepatan keuangan inklusi.

"Semakin meningkatnya pemanfaatan infrastruktur dan teknologi mengakibatkan adanya pergeseran perilaku konsumen dari yang semula bertransaksi secara tunai beralih untuk bertransaksi secara digital," demikian disampaikan Kemenkominfo.

Dengan cara ini, lanjutnya, pemerataan ekonomi mampu menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan membuat program Keuangan Inklusi yang sifatnya mendampingi dan melengkapi program KUR melalui program pembiayaan ultra mikro, yaitu penyaluran dana dengan besaran pinjaman di bawah 10 juta rupiah per debitur, dan diberikan dalam bentuk “less cash”. 

Sumber pembiayaan ultra mikro berasal dari APBN serta BUMN yang memiliki dana CSR (Corprorate Social Responsibility) yang disalurkan melalui PIP sebagai coordinated fund.

Berbagai pihak dilibatkan dalam program untuk pembiayaan ultra mikro, diantaranya pemerintah daerah, dan lembaga keuangan bukan bank. Koperasi yang akan menerima dan menyalurkan pembiayaan mikro akan diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Mengenai sistem pembiayaan ultra mikro dan transaksinya, dapat diakses melalui ponsel dengan USSD (Unstructured Supplementary Service Data) yang berbasis SMS (short message service). Hal ini demi kemudahan akses tanpa membutuhkan jaringan internet.

Penjelasan lebih lanjut, dapat dilihat disini

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES