Peristiwa Daerah

Warga Kalipait Tuntut Polisi Pelaku Pesta Miras Melibatkan Siswi Diadili

Jumat, 21 April 2017 - 23:14 | 47.01k
Ratusan warga saat berkumpul di balai Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi untuk mendorong poses hukum pelaku pesta miras yang melibatkan pelajar, Jumat malam (21/4/2017). (Foto : Romi S/TIMESIndonesia)
Ratusan warga saat berkumpul di balai Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi untuk mendorong poses hukum pelaku pesta miras yang melibatkan pelajar, Jumat malam (21/4/2017). (Foto : Romi S/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Warga Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur mendesak adanya proses hukum terhadap anggota polisi Polsek Tegaldlimo yang pesta miras bersama dua siswi SMA. 

Jumat (21/4/2017) malam, ratusan warga berkumpul di balai desa setempat untuk membicarakan masalah ini. Pertemua ini difasilitasi Kepala Desa Puput Hendri Admojo. Setidaknya ada 300 warga yang hadir dalam forum tersebut. 

“Kami coba mengumpulkan warga, agar keresahan warga ini bisa tersampaikan. Ini dilakukan juga untuk meminimalisir gejolak di bawah, agar warga Kalipait tetap bisa kondusif, sambil menunggu proses hukum berlanjut,” kata Kades Kalipait Puput Hendri Admojo usai melakukan dengar pendapat.

Lukman, perwakilan tokoh masyarakat Desa Kalipait mengatakan, warga mengharapkan proses hukum terhadap SAN dan YD dua oknum polisi serta GOL dan US oknum Perhutani yang mengajak dua pelajar putri menenggak minuman keras.

“Tak ada tebang pilih dalam memutuskan hukum, bila ada warga masyarakat dan kepolisian terbukti salah ya harus dihukum,” tegas Lukman.

Selain akan mengawal proses hukum terhadap pelaku, Lukman bersama perangkat desa dan warga Kalipait akan mengadakan pelatihan dan rumusan strategi untuk mengurangi kenakalan remaja yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.

“Kami bersama perangkat desa malam ini sepakat akan melakukan pembinaan terhadap kelompok pemuda untuk mengurangi kenakalan remaja yang ada di Desa Kalipait,” pungkas Lukman yang juga tokoh ulama di Desa Kalipait.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yuliano menyatakan akan menindak tegas polisi yang melakukan pesta miras bersama dua siswi SMA.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES