Kejari Sidoarjo Geledah Kantor PD Aneka Usaha
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) di Jalan Untung Suropati, Kamis (20/4/2017).
Penggeledahan kantor perusahaan milik Pemkab Sidoarjo itu dilakukan setelah pihak Kejari menaikkan status dari Penyelidikan (Lid) ke Penyidikan (Dik) dalam kasus penyelewengan anggaran tahun 2010 hingga tahun 2016.
Kasi Intel Kejari Andri Tri Wibowo dan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto memimpin langsung pengeledahan tersebut.
Pantuan TIMES Indonesia, tim penyidik melakukan penggeledahan di ruangan kerja Direktur PD Aneka Usaha, Amral, ruang staf bagian depan, ruangan kepala bidang serta ruang bendahara dan staf lainnya.
Tak hanya itu, tim penyidik juga memeriksa berkas-berkas milik PD Aneka Usaha yang ada di dalam Komputer dan laptop milik perusahaan dan pejabat setempat. Penyidik juga mengumpulkan dan menyita beberapa dokumen yang dikumpulkan di satu kotak boka plastik warna putih.
Hingga berita ini ditulis, Tim Penyidik Kejari Sidoarjo masih melakukan penggeledahan.
Dari keterangan Kasi Intelijen Andri Tri Wibowo kepada TIMES Indonesia beberapa waktu lalu, bahwa pihaknya kini tengah fokus mengumpulkan alat bukti dan bahan keterangan terkait dugaan bocornya pengelolaan keuangan PD Aneka Usaha dari tahun 2010 hingga tahun 2016.
PD Aneka Usaha Sidoarjo merupakan perusahaaan pelat merah yang membawahi beberapa unit usaha yang diantaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertaising dan Delta Gas.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |