Indonesia Positif Ketahanan Informasi Pendidikan

Melaksanakan Tri Dharma, Kompetensi Dosen harus Ditingkatkan

Rabu, 19 April 2017 - 14:05 | 39.01k
Ketua BPM (Dr. Adya Hermawati, SE.,MM.) kanan bersama Kaprodi THP (Ir. Enny Sumaryati, MP.) melalukan pemeriksaan dokumen
Ketua BPM (Dr. Adya Hermawati, SE.,MM.) kanan bersama Kaprodi THP (Ir. Enny Sumaryati, MP.) melalukan pemeriksaan dokumen
FOKUS

Ketahanan Informasi Pendidikan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Penjamin Mutu (BPM) Universitas Widyagama Malang melanjutkan monitoring dan evaluasi (monev)  pembelajaran semester. Hari ini Rabu (19/4/2017) monev dilanjutkan di Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum. 

Ketua BPM Dr. Adya Hermawati, SE.,MM., menyampaikan bahwa Monev pembelajaran semester ini penting dilakukan untuk mendapatkan informasi mana-mana dokumen pembelajaran di masing-masing prodi. Apakah sudah memenuhi standar mutu yang ditetapkan atau belum. 

Standart mutu ini sama seperti borang Akreditasi baik prodi maupun institusi. Dalam monev pembelajaran ini melakukan audit langsung kepada prodi tentang RPS (Rencana Pembelajaran Semester), Kontrak perkulian, Jurnal pembelajaran, rencana penelitian dan pengabdian dosen sesuai kompetensinya.

Hasilnya diharapkan dapat menjadi tolok ukur dari BPM apakah proses pembelajaran di masing-masing prodi sudah tercapai atau masih belum.

Oleh karena itu melalui Monev ini jika masih ditemukan adanya kekurangan dalam penilaian standart pembelajaran, maka menjadi catatan dan tugas BPM memberikan masukan agar segera diperbaiki. 

Ia menambahkan bagi prodi yang setelah dilakukan audit atau monev ini mempunyai nilai bagus dan sudah memenuhi semua standart mutu pembelajaran yang ditetapkan. Sehingga harapannya dapat memotivasi prodi-prodi lain untuk bisa menjadi yang terbaik. 

Dengan demikian nantinya jika ada Akreditasi baik Program Studi maupun Institusi, kita sudah siap dan terbiasa dengan dokumen-dokumen pembelajaran yang memenuhi standart mutu.

Satu hal lagi yang penting, lanjut Adya yakni tujuan dari monev ini juga untuk lebih meningkatkan dosen lebih berkomitmen dalam proses pembelajaran dan melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi.  

Selain itu penilaian standart mutu pembelajaran disini juga adanya dokumen perjanjian kontrak kuliah yang dibuat oleh dosen dengan mahasiswa yang dilegalisasi oleh Ketua Program Studi. 

"Dengan demikian diharapkan mutu pelayanan dosen kepada mahasiswa dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, bidang pendidikan dan pengajaran dapat mencapai tingkat kepuasan yang baik," pungkas Adya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES