Peristiwa Daerah

Ini Poin Penting Deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia

Selasa, 18 April 2017 - 20:15 | 24.26k
Suasana Diskusi saat Deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di gedung Dewan Pers, Selasa (18/4/2017). (Foto: Dok/AMSI)
Suasana Diskusi saat Deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di gedung Dewan Pers, Selasa (18/4/2017). (Foto: Dok/AMSI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sejumlah media siber di Indonesia membentuk suatu wadah bernama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Berdirinya AMSI yang dideklarasikan pada hari ini, Selasa, 18 April 2017 tercatat dalam sejarah pers di tanah air.

Pada deklarasi yang berlangsung di gedung Dewan Pers, Jakarta, terdapat 5 (lima) poin deklarasi pendirian AMSI. Pertama, memenuhi hak masyarakat untuk tahu, menegakkan nilai demokrasi, menjunjung terwujudnya supremasi hukum Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebhinekaan.

Poin kedua, menjaga fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta sebagai lembaga ekonomi sebagaimana tercantum pada pasal 2 UU no 40 tahun 1999.

Ketiga, merawat kebebasan pers dengan bekerja secara profesional menegakkan kode etik jurnalistik, menetapkan prinsip jurnalistik sebagai landasan utama pemberitaan.

Lalu, keempat, mendorong dan memperkuat media siber yang sehat di seluruh Indonesia. Dan poin kelima, mendirikan AMSI sebagai wadah untuk memperbaiki tatakelola media siber Indonesia.

Lahirnya AMSI diprakarsai oleh 26 media siber di Indonesia. Hingga saat dideklarasikan, terdapat 174 media siber yang terdaftar sebagai anggota AMSI.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyambut baik berdirinya AMSI. Dia berharap AMSI berperan dalam meningkatkan kualitas pers di Indonesia.

Terkait dengan keberadaan organisasi media siber lain, Yosep tidak mempermasalahkannya. Dia berharap organisasi yang ada, sama-sama berkontribusi bagi negara.

Untuk diketahui, ada dua organisasi media online di Indonesia, yaitu AMSI dan SMSI (Serikat Media Siber Indonesia). Keduanya dideklarasikan pada waktu yang relatif berdekatan.

"Apapun itu kami harap keduanya (AMSI dan SMSI) berkontribusi bersama bagi negara," ujar Yosep.

Dia mengingatkan kepada AMSI dan SMSI agar segera menyusun etika pedoman media online untuk internal. Diharapkan, dengan pedoman tersebut, masyarakat media online dapat mengatur dirinya sendiri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES