Peristiwa Daerah

Satpol PP Kota Batu Sita Puluhan Ribu Rokok Tanpa Cukai

Selasa, 18 April 2017 - 18:31 | 26.19k
Puluhan ribu batang rokok tanpa cukai yang disita Satpol PP Kota Batu. (Foto: Istimewa)
Puluhan ribu batang rokok tanpa cukai yang disita Satpol PP Kota Batu. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, Jawa Timur menyita 4.961 bungkus rokok tanpa cukai atau 62.764 batang.

Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto mengatakan, rokok ilegal yang disita tersebut diperoleh dari jalur distribusi saat akan dilakukan pengiriman.

Mengenai lokasi produksi, pihaknya masih belum mengetahui. Namun, ribuan rokok ilegal yang disita itu tersebar di kawasan Pasar Batu.

"Kami sudah lama melaporkan temuan rokok ilegal, ada di pasar, toko, dan kios," kata Robiq, Selasa (18/4/2017) di kantor Satpol PP Kota Batu.

Dia menambahkan, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengumpulkan barang bukti. Mengenai keterangan secara detail, masih akan dilakukan pengembangan.

Sementara itu, Kasie Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Malang, Surjaningsih menjelaskan, Satpol PP mendapat kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penindakan atau pemberantasan pita cukai ilegal.

"Karena kewenangan pemusnahan dan proses sampai P19, setelah Satpol PP dapat barang bukti tersebut akan diserahkan ke kami untuk dimusnahkan," tuturnya.

Hingga kini, belum diketahui dan dihitung potensi kerugian negara dari temuan rokok tanpa cukai tersebut. Dia beralasan, surat berita acara baru masuk pada Senin (17/4/2017) sore.

Untuk penghitungan kerugian, lanjutnya, akan dilakukan oleh unit penyidikan Bea Cukai. Sementara kegiatan pemusnahan barang akan dilakukan oleh Pemkot Batu.

"Potensi kerugian negara mungkin akan disampaikan pada acara pemusnahan," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES