Peristiwa Daerah

Ini Sanksi Bagi Polisi yang Cekoki Siswi dengan Miras

Senin, 17 April 2017 - 22:48 | 90.18k
Dua anggota Polsek Tegaldlimo, Banyuwangi, dihukum berdiri sambil membawa tas ransel dan helm bertuliskan pelanggaran di depan Mapolres Banyuwangi. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Dua anggota Polsek Tegaldlimo, Banyuwangi, dihukum berdiri sambil membawa tas ransel dan helm bertuliskan pelanggaran di depan Mapolres Banyuwangi. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto, berjanji akan menindak tegas YD dan SAN, anggota Polsek Tegaldlimo yang melakukan pesta miras bersama dua pelajar.

“Kita langsung panggil kedua anggota tersebut, kita tidak toleransi kasus seperti ini,” katanya, Senin (17/4/2017).

Agus menegaskan,  keduanya telah ditahan di sel khusus. 

Terkait penyelidikan, Agus mengatakan telah dilakukan pemeriksaan secara marathon. Bahkan sejak pagi, kedua polisi berpangkat Aipda dan Brigadir tersebut telah mendapatkan hukuman di lapangan Mapolres.

Mereka dihukum berdiri atau disetrap di halaman Polres dengan membawa tas ransel dan helm besi bertuliskan pelanggaran. Mereka seharian berdiri di bawah terik matahari. 

“Kita tes urine mereka hasilnya negatif narkoba, cuma mereka minum,” imbuh Agus.

Jika terbukti bersalah, Agus menggaransikan sanksi berat terhadap keduanya. Mulai dari penurunan dan penahanan kenaikan pangkat, dipindah ke luar kota hingga pemecatan.

“Sidang disiplin dan sidang kode etik kita berlakukan untuk mengetahui kesalahan mereka. Kami tidak akan melindungi anggota yang salah. Tetap kita hukum sesuai dengan bobot kesalahannya,” tandasnya. 

Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan sweeping miras di wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi. Karena disinyalir peredaran miras di wilayah Muncar dan Tegaldlimo sangat meresahkan masyarakat.

Seperti diketahui, dua pelajar SMA di Tegaldlimo dan MTs di Kecamatan Cluring, telah diajak pesta miras oleh kedua anggota Polsek Tegaldlimo itu. Mereka pesta miras bersama anggota Perhutani Banyuwangi, pada Sabtu malam lalu. 

Akibatnya, kedua pelajar over dosis hingga tak sadarkan diri. Parahnya, bukannya diantar pulang, korban yang mengaku telah diraba-raba, justru ditelantarkan di kandang sapi milik warga di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar. Untung kejadian tersebut diketahui warga dan korban langsung dilarikan ke Puskesmas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES