Peristiwa Daerah

Kejari Sidoarjo Mencium Ada Dugaan Korupsi BUMD PD Aneka Usaha

Senin, 10 April 2017 - 17:01 | 73.49k
Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo  (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)
Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mencium adanya dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan yang ada di Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha milik Pemkab Sidoarjo.

Kejari Sidoarjo memfokuskan penyelidikan pada pengelolaan keuangan bagi hasil Minyak dan Gas (Migas) kerjasama Aneka Usaha dengan PT Lapindo Berantas Inc. yang dilakukan   pada tahun 2010 – 2016.

“Penyidik kami saat ini sedang melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dari pihak PD Aneka Usaha dan PT Lapindo Brantas Inc," ungkap Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo, kepada TIMES Indonesia, Senin (10/4/2017).

Lebih jauh, Mantan Kasi Intel Kejari Batam ini memaparkan jika pihaknya saat ini memfokuskan penyelidikan pada pengelolaan keuangan  PD Aneka Usaha pada Tahun 2010 – 2016, dari ketiga sektor bisnis di PD Aneka Usaha baik itu Unit Gas, Unit Property maupun Unit Percetakan.

"Hari ini kami mintai keterangan dari Direktur PD Aneka Usaha, Amral Soegianto, yang sebenarnya sudah pernah kita panggil, tapi saat itu belum bisa memenuhi panggilan tim penyidik kami ( Kejari Sidoarjo red) karena mengikuti rombongam Bupati Sidoarjo ke Ukraina dan Australia, tapi hari ini beliaunya hadir untuk kami mintai keterangan dan dari beberapa pejabat PT.Lapindo Brantas Inc," katanya.

Ditanya terkait pemeriksaan dari pihak PT Lapindo Berantas Inc, Andri menegaskan jika pihak manajemen Lapindo dimintai keterangan terkait proses jual beli gas antara Aneka Usaha dengan pihak Lapindo Brantas.

"Jajaran PT. Lapindo Brantas Inc, kami mintai keterangan terkait proses kerjasama jual beli gas antara mereka dengan PD Aneka Usaha," katanya.

Sementara itu, salah satu pejabat PT Lapindo Berantas Inc, Harsa Harjana saat ditanya wartawan, mengaku jika dirinya dimintai keterangan terkait perjanjian jual beli Gas milik Lapindo kepada Aneka Usaha yang dilakukan sejak tahun 2010.

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait perjanjian Lapindo dan PD Aneka Usaha, tapi pada saat kerjasama pada tahun 2010 dibuat, saya belum menjabat," akunya.

Pantauan TIMES Indonesia, Direktur PD Aneka Usaha, Amral Soegianto serta  pejabat PT Lapindo Brantas Inc diantaranya, Harsa Harjana Hadi, diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo sejak pukul 09.00 WIB.

Direktur PD Aneka Usaha, Amral Soegianto diperiksa langsung oleh Kasipidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto dan sejumlah pejabat PT Lapindo Breantas Inc diperiksa oleh Jaksa senior, Rosida Ali Marten.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES