Peristiwa Daerah

Pelaku Demo Berlambang PKI Klarifikasi, Ini Tanggapan Kodim 0825 Banyuwangi

Senin, 10 April 2017 - 15:05 | 43.16k
Puluhan pelaku demo berlambang PKI di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi saat klarifikasi ke Kodim 0825 Banyuwangi. (Foto Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Puluhan pelaku demo berlambang PKI di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi saat klarifikasi ke Kodim 0825 Banyuwangi. (Foto Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Puluhan pelaku demo tolak tambang emas yang mengusung gambar palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur melakukan klarifikasi ke Kodim 0825 Banyuwangi, Senin (10/4/2017). Dalam pertemuan yang digelar di aula Panglima Besar Jenderal Sudirman, Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol (Inf) Roby Bulan, diwakili Pasintel, Kapten (Arm) Yonaidi Desianto.

Melalui kuasa hukum Amrullah, mereka mengaku tidak tahu menahu terkait kemunculan logo palu arit dalam spanduk yang mereka bawa.

“Tentang logo PKI kami kecolongan, dan seluruh warga tolak tambang saya jamin berhati NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” ucap Amrullah.

Demonstran merasa kecolongan karena dalam pembuatan spanduk, gambar palu arit tidak ada. Namun saat aksi lambang PKI, muncul begitu saja.

“Saya yakin ada pihak lain yang ingin merusak aksi tolak tambang kami,” pungkasnya.

Di antara warga pendemo, juga turut hadir koordinator demo tolak tambang emas, Budi Pego. Namun di sini dia tidak menyampaikan satu patah kata pun.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kodim Banyuwangi, meminta pelaku demo palu arit untuk menunjukan siapa pembuat lambang PKI tersebut.

“Jika warga mengaku bukan, di sini pihak Kepolisian harus bisa mengungkap siapa dalang hingga muncul gambar tersebut,” cetus Pasintel.

Kasus ini dinilai harus dapat terungkap karena PKI adalah musuh negara. Dan Undang-Undang jelas melarang semua hal yang berkaitan dengan PKI.

Usai melakukan klarifikasi di Kodim 0825 Banyuwangi, massa demo tolak tambang emas berlambang PKI, langsung menuju Mapolres Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui, dalam demo tolak tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, pada Selasa (4/4/2017), warga memampang spanduk berlogo palu arit. Bahkan dalam aksi tersebut massa mengarak spanduk bergambar palu arit dengan melintasi kantor Kecamatan Pesanggaran.

Sebelumnya, Polres Banyuwangi, telah memeriksa dua pelaku demo, yakni Cipto Andreas dan Trimanto Budi Syafaat. Kini keduanya diberi sanksi wajib lapor. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES