Kuliner

Seriusi Wisata Syariah, Pemkab Banyuwangi Ajukan Raperda Halal Tourism

Senin, 10 April 2017 - 10:27 | 33.60k
Pelatihan memasak ikan bakar diikuti warga Pulau Santen. (Foto: Ahmad Su'udi/TIMESIndonesia)
Pelatihan memasak ikan bakar diikuti warga Pulau Santen. (Foto: Ahmad Su'udi/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak main-main dalam menggarap wisata syariah yang berada di Pulau Santen, Kelurahan Karangrejo, yang tak jauh dari pusat kota Banyuwangi. Hal itu terbukti dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Halal Tourism yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

"Kita sudah ajukan Raperda halal tourism ke DPRD sebagai payung hukum wisata syariah. Kita lakukan secara bertahap ya," kata Anas, Senin (10/4/2017). Pantai Syariah Pulau Santen telah dibuka sejak Februari lalu dan hanya boleh dimasuki pengunjung perempuan.

Keseriusan Pemkab Banyuwangi dalam membangun halal tourism juga terlihat dari pembangunan fisik dan non fisik di Pulau Santen. Jalan paving kampung diperlebar hingga 4 meter dan pelatihan memasak ikan bakar diadakan sebagai bekal warga membuka usaha.

"Kita serius kerjakan karena banyak peminat dalam segmentasi wisata halal tourism. Negara-negara lain juga berlomba-lomba membuka halal tourism seperti Thailand dan Jepang," imbuh Anas.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi MY Bramuda mengatakan pihaknya bergotong-royong dalam pembangunan wisata syariah Pulau Santen.

"Akan kita bangun beberapa warung yang seragam untuk warga dalam pulau, warga luar pulau tidak boleh. Tapi sekarang kita adakan beberapa pelatihan dulu. Selain itu budaya dan optimisme warga juga kita bangun," tutur Bram.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES