Saldi Isra, Hakim MK Pengganti Patrialis Akbar
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo memilih Prof Dr Saldi Isra SH MPA sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru menggantikan Patrialis Akbar.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang ini menempati peringkat pertama dalam seleksi calon Hakim MK.
Saldi Isra menyisihkan dua kandidat lainnya, yaitu Bernard L Tanya dari Universitas Cendana Kupang dan Wicipto Setiadi, pensiunan Kementerian Hukum dan HAM.
Pria berusia 48 tahun, kelahiran Paninggahan, Solok, Sumatra Barat ini dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Disarikan dari Wikipedia, gelar sarjana hukum diraihnya dari Universitas Andalas.
Pendidikan S-2 Administrasi Publik ditempuhnya di Universitas Malaya, Malaysia. Sementara gelar Doktor diraihnya dari Universita Gajah Mada Yogyakarta.
Beragam prestasi dan penghargaan kerap diraihnya sejak tahun 1994 saat masih berstatus mahasiswa. Terakhir, tahun 2012, Saldi meraih penghargaan Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda bidang Pemberantasan Korupsi. Tak hanya prestasi, belasan buku bertema hukum dan pemberantasan korupsi pernah dituliskannya.
Pelantikan Saldi Isra sebagai Hakim MK akan dilaksanakan Selasa (11/4/2017) depan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Sukmana |