Peristiwa Daerah

Kementerian Perhubungan Segera Survei Lokasi Bandara Bali Utara

Kamis, 06 April 2017 - 19:54 | 55.67k
Bandara Bali Utara. (Foto: Bisnis Bali)
Bandara Bali Utara. (Foto: Bisnis Bali)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan melakukan survei lahan yang akan menjadi lokasi Bandara Bali Utara. Ada dua lokasi lahan yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng

"Dalam waktu dekat ini tim kami akan mendatangi lokasi yang disampaikan oleh Bupati Buleleng dalam suratnya. Dalam surat tersebut, ada dua lokasi yang akan ditetapkan untuk tempat membangun bandara di Bali Utara. Kami ingin tahu, kenapa kok ada dua lokasi seperti dalam surat bupati itu," ucap Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan Yudisari Sitompul saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/4/2017)

"Katanya kedua lokasi itu berdekatan. Makanya kita ingin tahu, mana yang paling tepat untuk dibangun bandara," imbuhnya

Ia memastikan jika tahun sudah ada penetapan lokasi. Setelah penetapan lokasi maka tahap berikutnya akan dilakukan studi kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

"Minggu depan ini kami akan sampaikan ke bupati. Kita lihat dulu, kita evaluasi dulu. Penetapan lokasi dilakukan setelah ada studi dari pemerintah setempat," ujarnya.

Yudisari mengatakan, sudah ada dua konsultan dari dua investor yang berbeda telah menyampaikan paparan soal pembangunan bandara di Bali utara. Paparan itu disajikan langsung ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

"Kedua paparan ini sudah kami terima tapi lokasinya beda dengan surat yang disampaikan oleh bupati. Jadi kita lihat mana paling tepat," ujarnya.

Menurutnya, dari ketentuan umum pembangunan bandara di dunia, lahan yang digunakan adalah lahan yang tidak produktif, tidak subur atau tandus. Menurut keterangan dari beberapa pemaparan ke Ditjen Perhubungan Udara, ada lahan yang tidak produktif di sekitar Gerokgak yang mendekati kriteria yang ada. Namun bila dibangun bandara maka sebagiannya harus direklamasi wilayah lautnya.

"Sebenarnya kalau dilihat bukan semua harus direklamasi, tetapi harus kena reklamasi sebagian. Itu pun belum pasti karena masih harus dilakukan studi. Makanya ini kok ada dua lokasi menurut surat dari bupati. Makanya ini kami harus evaluasi lokasinya," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES