NU Banyuwangi Desak Polisi Usut Spanduk Berlogo PKI
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Munculnya logo palu arit dalam aksi tolak tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, memancing reaksi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat. Melalui Ketua, KH Masykur Ali, keluarga besar Nahdliyin mendesak Kepolisian segera mengusut dalang pemasang lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut.
"Demo itu sah dan dilindungi oleh Undang-Undang, akan tetapi penggunaan atribut atau logo palu arit itu dilarang oleh pemerintah dan kita sebagai warga negara harus patuh," katanya saat dijumpai TIMES Indonesia dikediamanya, di Genteng, Kamis (6/4/2017).
Karena itu, lanjutnya, tidak ada alasan bagi Polisi untuk tidak segera melakukan penyelidikan. Apalagi, lambang PKI sudah jelas haram ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Harus dipahami, kemunculan logo tersebut sangat rawan memicu konflik baru di masyarakat, dan saya yakin tidak semua massa demo tahu, provokatornya yang bertanggung jawab," tegas pengasuh Ponpes Ibnu Sina ini.
Masykur berpesan kepada lembaga dan banom NU di Pesanggaran agar bekerjasama dengan aparat yang berwajib untuk meminimalisir penggunaan logo-logo terlarang dengan memberikan pemahaman terhadap warga.
Kiai yang akrab disapa Abah ini juga meminta agar PT Bumi Suksesindo (PT BSI) tidak bosan-bosan melakukan sosialisasi dan pemahaman. Dengan begitu warga tidak akan ditunggangi kepentingan yang dapat memicu konflik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |